Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Selalu Lebih Awal Lunas Pajak PBB-P2, Kasun Keboireng Desa Ngerong Patut Jadi Contoh



Pasuruan Pojok Kiri
Kasun Keboireng dengan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tecepat di desa Ngerong Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan,  mendapatkan doorprize LED TV 35 in dari Kepala desa Ngerong Jemik Sadiman.

Meski dimata masyarakat awalnya Kasun Keboirang, Mulyadi di anggap jelek. Dengan semangat  tidak putus asa, sabar dan telaten.  Niatan tobat ngelakoni (melaksanakan) kebaikan sampai mati. Tugas dan tanggung jawab Mulyadi di laksanakan dengan amanah. 

"Awalnya saat nyalon sebagai Kasun Keboireng, saat itu masih model pilihan. Mulyadi ini di anggap prilakunya jelek. Waktu jaman pilihan saat itu, ngak punya rumah, istrinya dua, residivis (togel). Namun saat terpilih menjadi Kasun, Alhamdulillah perubahannya itu, prilaku dan tanggungjawabnya 180 derajat, penarikan pajak Alhamdulillah selalu lunas tiap tahun. "Ungkap Jemik Sadiman saat di temui awal media Pojok Kiri di Balaidesa, kamis (15/6/2023) siang.

Salah satu kewajiban tugas Kasun yang paling berat adalah menarik pajak, begitu juga Mulyadi dalam keterangannya menyampaikan kiat upayanya supaya warganya lunas pajak, " setiap hari saya berjalan menagih pajak, bahkan 4 sampai 5 kali untuk bisa nagih 1 orang, saya tidak putus asa, saya telateni, yaaa memang harus sabar, terkadang ada yang semoyo (janji). "Terangnya.

Kejujuran, kedisiplinan dan tertib administrasi, Mulyadi setiap kali mendapatkan uang tarikan pajak, berapapun besarnya uang yang dia dapat, selalu cepat-cepat di setorkan. 

" Berapapun uang yang aku dapat, langsung saya setorkan, saya tidak mau menahan uang pajak, saya takut uang itu katut, "katanya.

Kepala desa Ngerong Jemik Sadiman menuturkan jatuh tempo per 30 Juni ini ada 2 dusun yang sudah lunas PBB P2 yakni dusun Karangploso  dan Keboireng. Oleh karena itu kedua kepala dusun tersebut juga mendapatkan doorprize  yang sama.


" Kedua dusun ini selalu berlomba - lomba untuk lunas, terutama Kasun Keboireng, sehingga dia sering mendapatkan reward dan doorprize dari Pak Camat Gempol, mulai camat Ridwan dan Camat Ghoni. "Jelasnya.

Jemik Sadiman menuturkan bahwasannya Mulyadi ini awal jadi Kasun selalu berupaya untuk bisa lunas pajak, bahkan saat itu sudah capai 80% s/d 85 % ,berbekal ketelatenan, tidak putus asa, sabar, akhirnya dusun Keboireng selalu lunas Pajak tiap tahunnya.

Senada, Mulyadi juga menceritakan bahwasannya dirinya kerap kali dijadikan contoh oleh Fadil, selalu kordinator monitoring kecamatan Gempol, " Saya ini selalu dijadikan contoh oleh Pak Fadil tiap kali monitoring pajak di desa desa, saya dikatakan Kasun yang asalnya penjudi, istrinya dua, tidak punya rumah, kok hebat. "Ungkapnya.


Perangkat desa dengan posisi sebagai Kepala Dusun (Kadus) atau bayan itu menjadi petugas pemungut PBB dari masyarakat. Oleh sebab itu Kepala desa Ngerong Jemik Sadiman selalu menghimbau kepada perangkatnya, khususnya Kadus untuk tidak tilap  uang PBB karena melanggar Undang-undang (UU) pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor). Yakni bisa kenakan Pasal2 atau Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 Jo UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor, taruhannya penjara. (fii/yus)