Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Raperda RTRW Disahkan, Ayi Suhaya Apresiasi Kinerja Dewan-Eksekutif


PASURUAN, pojok kiri
Raperda perubahan atas Perda nomor 12 tahun 2010 akhirnya disahkan melalui persetujuan dalam Paripurna, Kamis (15/6). Persetujuan ini pun menuai apresiasi dari kalangan aktivis. 

Salah satunya datang dari Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Pasuruan.  Menurut Ketua GM FKPPI Pasuruan, Ayi Suhaya, langkah yang diambil eksekutif dan legislatif sudah tepat. Karena, persetujuan agar Raperda RTRW bisa mendorong iklim investasi di Kabupaten Pasuruan. 

"Karenanya, kami sangat mengapresiasi langkah eksekutif dan legislatif yang menyetujui Raperda RTRW tersebut disepakati untuk dijadikan Perda," kata Ayik-sapaannya. 

Ia menambahkan, keputusan tersebut akan memberi dampak besar untuk Kabupaten Pasuruan. Karena memberi kepastian akan status  lahan di Kabupaten Pasuruan. 

Dengan cara itulah, investor akan berdatangan untuk menanamkan modalnya. "Pastinya, kepastian akan status lahan, akan membuat Investor yakin dan tak ragu lagi untuk menanamkan modalnya," paparnya. 


Semakin banyak investor, tentu akan berdampak besar terhadap masyarakat Kabupaten Pasuruan.  Peluang kerja akan semakin terbuka. Sehingga, perekonomian warga akan terimbas karenanya. 

"Kepastian tata ruang, akan memberikan jaminan kepada investor. Dengan banyaknya investor, jelas akan mendorong perekonomian warga. Banyak pencari kerja yang terserap sehingga ekonomi masyarakat akan meningkat," tandasnya.(yus)