Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Gayus - Gayus Gentayangan, Bermain di Penarikan dan Pembayaran PBB


Pasuruan, Pojok Kiri
Upaya pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di sektor pajak dan retribusi daerah. Sejak Januari tahun 2014, PBB-P2 yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah pusat sudah diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah. Dari situlah, segala kepengurusan pajak daerah di handle semua.

Dalam upaya tersebut BPKPD Kabupaten Pasuruan melaksanakan Sosialisasi, seperti hari ini, 
Senin (19/6/2023) di aula  kantor kecamatan Gempol, pihaknya mengundang seluruh kepala desa dan Sekdes.

Peran kepala desa atau lurah sangat penting, yakni sebagai ujung tombak dan lini terdepan bagi para aparat atau pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk dapat mendistribusikan SPPT PBB-P2, sekaligus mendelegasikan kepada Kepala Dusun (Kasun) untuk melakukan penarikan PBB-P2 dengan target sesuai regulasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo, 6 bulan setelah terima SPPT.

Hadir pada kesempatan tersebut, Samsul Hidayat DPRD Kabupaten Pasuruan, Camat Gempol, Sekcam, Kasipem, AKD Gempol dan Sekdesnya, pejabat dari pihak BPKPD Samiadi yang di dampingi dari UPT, Slamet.

Samsul Hidayat, mengatakan bahwasannya hutang pajak PBB masyarakat mulai tahun 2004 sebesar Rp. 180 milyar.

" Karena ini saling berkepentinga, minta tolong di maksimalkan dalam penarikan SPPT, supaya kita bisa maksimalkan dalam meminta program kepemerintah daerah, kalau bisa untuk kecamatan Gempol mempunyai target 100%, minimal ada peningkatan dari tahun kemarin,  "terangnya.

Di tempat yang sama pada sesi tanya jawab, usai Samsul Hidayat dan camat Gempol Komari memberikan paparannya. Kepala desa Ngerong, jemik Sadiman menjelaskan bahwasannya di desanya omset pajaknya Rp. 400juta lebih, nomor dua setelah Kejapanan, dari 15 desa sekecamatan Gempol tidak ada yang bisa lunas, " selama saya jadi Kades 3 periode, memang ada beberapa dusun kalau uangnya katut untuk ngopi, ini memang perlu pembinaan, kalau tunggakan jelas arahnya," Ucapkan.

Jemik Sadiman juga memperjelas kasus di desanya di dusun Karang Ploso dan Keboireng yang setiap tahunnya selalu lunas tapi muncul Tagian.


"Dia itu setor kedesa ada buktinya, desa setor ke kecamatan juga ada buktinya, nama - nama itu ada semua kalau sudah bayar, tetapi tahun berikutnya muncul tagihan (tunggakan).

Permasalahan ini menimbulkan berbagai dugaan dan ketidak percayaan publik terhadap pelaku, mulai penarik pajak di tingkatan dusun, desa, kecamatan dan Kabupaten. Sehingga kita di ingatkan peristiwa Gayus Tambunan Pegawai Pajak golongan IIIA Berharta Fantastis memiliki kekayaan sekitar Rp 100 miliar. Padahal gajinya hanya Rp 12,1 juta per bulan.

Apakah ada Gayus - Gayus di sini!!????? , BERSAMBUNG.(Syafi'i/yus)