Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Bongkar Makam Untuk Dalami Kasus Miras Maut



PASURUAN, pojok kiri
Sebuah makam di TPU Pogar, Kecamatan Bangil dibongkar. Pembongkaran tersebut berkaitan dengan kasus miras maut yang tengah disidik kepolisian. 

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, kegiatan ekhumasi
atau otopsi jenazah tersebut dilakukan, untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan. Hal ini berkaitan dengan meninggalnya tujuh orang yang diduga, imbas minuman keras yang mereka tenggak. 
“Giat ekhumasi ini sudah melalui gelar perkara untuk melengkapi penyidikan. Tujuannya tak lain, untuk memastikan kandungan dalam tubuh terutama yang terkadung dalam miras yang mereka tenggak,” jelasnya.
 
Ia menambahkan, kegiatan ekhumasi tersebut melibatkan tim dokter forensic RS Bhayangkara Polda Jatim. Sebanyak empat orang dokter forensik RS Bhayangkara Polda Jatim diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Ditambah dengan 10 dokter muda dari RS setempat.
Hanya saja, hasil dari ekhumasi itu, tidak bisa dibeberkan sekarang. Karena butuh proses untuk memastikan hasilnya. Sejauh ini, pihak kepolisian memang telah menetapkan dua penjual miras, sebagai tersangka. Yakni E dan R. Mereka dijadikan tersangka, atas kasus peredaran miras atau miras illegal. Bukan karena adanya peristiwa meninggalnya tujuh orang yang diduga karena miras tersebut. 

“Apabila nanti memang dinyatakan kalau kematian tujuh korban tersebut karena minuman keras tersebut, maka bisa kami kenai keduanya dengan pasal 204 KUHP tentang perniagaan,” terangnya. 

Sementara itu, Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Bayangkara Polda Jatim, dr. Marifatul Ula menjelaskan, ekhumasi ini dilakukan untuk memastikan kandungan dalam tubuh yang disinyalir menjadi pemicu kematian korban. 
“Insyaallah dari situlah bisa diketahui penyebab kematiannya apa,” kata dokter Marifatul Ula saat ditemui di lokasi. 
Seperti yang pernah diberitakan, pesta miras di sebuah hajatan pernikahan berujung tragedi. Tujuh orang mati, sementara tiga lainnya harus menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Bangil.

Korban meninggal dunia itu, diketahui bernama Indra Laksmana, 38; M. Adi Soni; 33 dan Udin Masud; 47, warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil. Serta, M. Rozi alias Cenggeh, 38;  Harjono alias Donot, 39, yang merupakan warga Kalianyar, Kecamatan Bangil; Bayu, 38, warga Kalirejo, Kecamatan Bangil dan M. Taufik, 38, warga Manaruwi, Kecamatan Bangil. 

Sementara, tiga korban yang harus menjalani perawatan di RSUD Bangil, yakni Aziz; Boy alias Heri Purnomo dan Asmawik, warga Pogar, Kecamatan Bangil. Ketiganya dilarikan ke RSUD Bangil setelah menderita lemas. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami. Bahkan, dua orang sudah dijadikan tersangka. Yakni E dan R atas peredaran miras.(yus)