Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Tahun 2023 Rendy Saputra Tertipkan Aset Desa Kejapanan



Pasuruan, Pojok Kiri
Desa Kejapanan berlimpah aset, itu fakta  yang tidak dapat dipungkiri. Namun anehnya, banyak warga yang tidak mengenal aset desanya. Bahkan perangkat desa Kejapanan yang kesulitan menjelaskan aset desanya. 

Perebutan aset sumberdaya desa sudah terjadi semenjak pra-kolonialisme. Hadirnya Portugis, Belanda dan Jepang ke nusantara karena tergiur oleh sumberdaya desa yang berlimpah ruah. Untuk itu dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) maka diharapkan mampu mendorong lahirnya inisiatif dan kreatifitas warga Desa.

Proses inventarisasi aset desa adalah salah satu masalah bagi pemerintah desa. Sehingga Kepala desa Kejapanan menyampaikan lantang di hadapan  para undangan  Musyawarah desa Kejapanan, Rabo (8/2/2023) di aula Sumolewo kantor balai desa  Kejapanan kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.

" Kita akan melakukan avaluasi aset-aset milik desa Kejapanan, banyak sekali tanah kas desa kita dimanfaatkan tetapi hasilnya tidak masuk di desa. " Tegas Rendy.

Banyak aset desa yang sulit ‘ditarik’ kembali karena berbagai kebijakan kepala desa dan perangkat desa sebelumnya yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu Menurut Rendy Saputra, masyarakat dan perangkat  Desa Kejapanan perlu mengetahui apa saja yang termasuk asset desa sebagaimana yang ditetapkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Aset desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah. Pasal 2 Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 .


" Persoalan baru-baru ini terkait sewa guna pakai selama 5 tahun  dengan memegang buku kuning  Pasar desa Kejapanan. Ada seseorang minta tanda tangan sewa guna pakek kepada saya, tapi membayar sewanya ke-orang lain, bukan ke-desa, ini kan ngak logis. "Ungkap Rendi.

Menurut Rendi, Pasar desa Kejapanan merupakan salahsatu sumber PAD, bukan milik pribadi, itu adalah milik desa, jadi yang menyewakan adalah desa.  Tanahnya milik desa, yang membangun pasar desa juga desa. "Tuturnya.

Rendy juga berpesan kepada Pengurus Bumdes Mart Sumolewo untuk tahun 2023 dinaikkan PADnya.

"Selama 2 tahun pemerintah desa Kejapanan sudah memberikan belanja desa untuk Bumdes Mart Sumolewo, 2023 ini tolong di naikkan, " Jelasnya.

Aset Desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yang perlu dikelola secara tertib untuk mencapai pengelolaan Aset Desa yang berdayaguna dan berhasilguna. Pengelolaan Aset Desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan Desa.

" Saya selalu kepala desa juga, segera dibuatkan Perdes berkaitan dengan PAD. "Tegasnya.

Bahkan Rendy akan menertibkan orang orang yang menempati tanah aset desa Kejapanan seperti di perbatasan dusun Raos desa Carat. 

" Semua yang berjualan itu berdiri di atas tanah milik kas desa Kejapanan, tetapi pemasukannya di dusun Raos. " Ucapnya.

Karena banyaknya aset - aset milik desa Kejapanan yang dimanfaatkan oleh orang lain , menurut Rendi selama ini desa tidak diberikan apapun, dan tidak pernah minta apapun. Padahal itu di gunakan oleh orang diluar Kejapanan, termasuk pasar Kejapanan. 

Ditahun 2023 Pemerintah desa Kejapanan akan fokus tertibkan aset desa, guna menaikkan PAD.

" Ini tugas kita bersama, tahun 2023 kita harus gencar tertibkan aset desa. "Tegasnya. 

Bahkan terkait Pokmas Ketahanan Pangan juga di singgung oleh Rendi, berharap juga bisa menambah PAD dan kesejahteraan masyarakat sesuai perjanjian yang ada.

" Untuk Pokmas tetap sesuai perjanjian yang ada, bagi hasilnya harus jelas (bulan pek Wek) kita evaluasi bersama, lagi -lagi untuk kesejahteraan masyarakat kita yang ada di desa Kejapanan. "Pungkas Rendy. (Fii/Yus).