Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Penganugerahan Lencana Desa Status Mandiri dari Menteri Tahun 2022



Pasuruan, Pojok Kiri
Dalam memberikan apresiasi terhadap kinerja pembangunan desa dalam mencapai status desa mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan penghargaan kepada 4 Kepala Desa di kecamatan Gempol yang statusnya Desa Mandiri. Pemerintah kecamatan Gempol menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan 2024 dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintahan daerah (RJPD) kabupaten Pasuruan Dengan tema "Peningkatan pelayanan dasar dan tata kelola pemerintahan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah" yang dilaksanakan hari Senin, 16 Februari 2023, Jam 09.30 WIB sampai selesai, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Gempol. Sekaligus memberikan piagam - piagam dan penganugerahan Lencana desa dengan Status Mandiri kepada 4 Kepala desa.

"Ini merupakan wujud apresiasi yang diberikan pemerintah untuk memacu Desa lainnya agar berupaya maksimal dalam pemanfaataan Dana Desa terhadap program/kegiatan sesuai dengan prioritas tanpa menghilangkan keweangan Desa yang diatur dalam perundang-undangan, saya berharap tahun depan ada 4 desa lagi yang mendapatkan status desa mandiri, "Ungkap Ridwan Harris

Keputusan Menteri Desa yang ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2022 ini, Menetapkan pemberian penghargaan Desa dengan status mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun Tahun 2022 dengan sebanyak 6.238 (enam ribu dua ratus tiga puluh delapan) Desa se Indonesia.

Perlu diketahui di Kabupaten Pasuruan dari 24 kecamatan, 13 kecamatan yang desanya mendapatkan  predikat desa Mandiri ada 34 desa: Beji 2, Gempol 4, Gondangwetan 1, Keraton 11, Lumbang 2, Pandaan 2, Pohjentrek 1, Prigen 2, Purwodadi 1, Purwosari 5, Sukorejo 1, Tosari 1, Tutur 1.

Sedangkan Empat (4) desa di Kecamatan Gempol yang dinilai sudah  mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik, sehingga mendapatkan sehingga 4 desa tersebut mendapatkan Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri tahun 2022 dari Menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia.  

Pemberian Lencana Desa Mandiri dari menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi tentang pemberian penghargaan desa dengan status mandiri tahun 2022.


Secara Resmi PLT. Camat Gempol Ridwan Harris S.STP, M.Si. menganugerahkan Piagam penghargaan dan Lencana Desa Mandiri  Kepada :
1. Kepada Didik Hartono Kepala desa Kepulungan.
2. Kepada Siti Nurhayati, kepala desa  Bulusari. 
3. Kepada H. Saiful Ma'arif, kepala desa Sumbersuko.
4. Kepada Suyanto, kepala desa Winong .
Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur Desa Mandiri. Jakarta 04 November 2022.
Yang di tanda tangani langsung oleh Menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia.
Dr. (HC) Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd

Selain piagam penghargaan, para Kepala Desa status desa mandiri juga diberikan Lencana yang disematkan pada baju dinas sebagai bentuk apresiasi atas prestasi membangun desa.

"Lencana ini sebagai bukti keberhasilan Kades Kepulungan, Bulusari, Sumbersuko, Winong supaya bisa dipamerkan kepada warga desa sekaligus bukti prestasi Kades,"Kata  Ridwan Harris.

Komitmen bahwa administrasi harus selalu tertib dan rapi sesuai tata laksana administrasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan merupakan komitmen bersama bagi Pemerintahan Desa baik perangkat Desa dan lembaga desa semua harus tertib administrasi.

Sebagai motivasi desa desa di kecamatan Gempol Ridwan Haris menganugerahkan juga Tropi dan piagam penghargaan lomba tertib administrasi dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan desa tahun 2023 :
1. Kepada pemerintah desa Winong.
2. Kepada pemerintah desa Sumbersuko.
3. Kepada pemerintah desa Karangrejo.

Selanjutnya penyerahan tropi dan piagam bagi penyelenggara Musrenbang desa terbaik tahun 2022 kepada:
1. Pemerintah desa Jerukpurut.
2. Pemerintah desa Winong.
3. Pemerintah desa Bulusari.
Pasuruan 16 Februari 2023, PLT.  Camat Gempol Ridwan Harris S.STP, M.Si.

Lomba tidak menjadi ukuran tapi yang lebih penting adalah bagaimana dalam sehari-hari desa-desa se-kecamatan Gempol selalu tertib administrasi dengan begitu pemerintahan desa bisa meningkatkan mutu dan kwalitas pelayanan publik dan juga bisa menerapkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

"Bahwa tertib administrasi merupakan cermin dari pemerintahan yang baik ( Good Goverment ) sehingga  kami menekankan pada semua kepala desa dan perangkat desa untuk melakukan tertib administrasi dan kearsipan pada bidang masing-masing agar nantinya memudahkan dalam pencarian data pada saat dibutuhkan. "Pungkas Ridwan Harris. (Fii/Yus)