Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pertanyakan Kasus, Sejumlah Pengacara Datangi Mapolres Pasuruan



PASURUAN, pojok kiri
Pengurus IKADIN Kabupaten Pasuruan mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa salah satu rekan mereka. Bahkan, jika ada oknum anggota yang terlibat, harus ditindak tegas.

            Hal itu diungkapkan Koordinator Bidang Bantuan Hukum dan Pembelaan Profesi Advocat DPC IKADIN Kabupaten Pasuruan, M. Ali Bukhaiti saat mendatangi Mapolres Pasuruan, Selasa (10/1). Menurutnya, kasus tersebut sudah dilaporkan sejak Desember 2022.

            Ada beberapa orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan tersebut. Termasuk oknum anggota Polres Pasuruan. “Kami berharap profesionalitas kepolisian tetap terjaga,” paparnya.

            Kasus ini sendiri terjadi saat aksi unjuk rasa di Balai Desa Pelintahan, Kecamatan Pandaan. Ketika itu, korban, Fahmi Almusyawah, yang juga pengacara dan pengurus IKADIN Kabupaten Pasuruan, menjadi korban pemukulan. Aksi pemukulan itu menimpa korban, saat mendampingi kliennya, sekdes pelintahan.

            “Teman kami dianiaya saat terjadi demonstrasi di balai desa. Kami sangat menyayangkan hal itu,” sambung dia.

            Aksi tersebut tidak hanya dilakukan warga sipil. Karena dugaannya, ada oknum Polres Pasuruan yang juga ikut melakukan penganiayaan. Untuk itu, ia dan rekan-rekan IKADIN mendatangi Mapolres Pasuruan. Agar memastikan, profesionalitas kepolisian tetap terjaga.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Pasuruan, IPTU Sunarti meyakinkan, kalau kasus tersebut masih berproses. “Masih dalam penyelidikan,” sampainya.(yus)