Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pelantikan dan pengukuhan Perangkat Desa Kejapanan



Pasuruan, Pojok Kiri
 - Pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, yang dilaksanakan di Aula Sumolewo Desa setempat, Selasa (27/12/2022).

Pengukuhan Perangkat Desa berdasarkan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) Pemerintah Desa Kejapanan. Pada kesempatan itu di hadiri oleh PLT Camat Gempol Ridwan Harris beserta jajaran, Kepala desa Kejapanan Rendi Saputra dan perangkat serta Kawil, Ketua BPD beserta anggota, PKK, Babinsa-Bhabinkamtibmas,  LPMD, Karangtaruna, yang hadir untuk menyaksikan seremonial kegiatan pengukuhan.

Pada prosesnya ada 2 perangkat yang dikukuhkan sesuai dengan peraturan yang baru. Diantara 2 orang nama tersebut adalah  Cahyo S.P Unsur Kaur Umum, Eko Mulyono untuk Kawil dusun Balun. Keduanya  diambil sumpah jabatan oleh Kepala Desa Kejapanan Rendi Saputra.

Dalam struktur yang baru ini, Rendi Saputra meminta dan menekankan kepada kedua perangkat yang telah dikukuhkan untuk bisa memberikan pelayanan terbaik sesuai kemampuan dan tanggung jawab, tugas dan fungsi yang akan di emban. “Ujian sudah selesai, ikhtiar anda sudah selesai. Saya berpesan berikan pelayanan yang terbaik untuk warga desa Kejapanan khususnya Untuk kepala wilayah dusun Balun berikan pelayanan yang terbaik, begitu juga Mas Cahyo yang akan menempati Kaur Umum, saat memberikan  pelayanan tata usaha dan umum, karena apa yang anda lakukan juga itu merupakan amanah dan membawa citra desa Kejapanan, jaga amanah ini, jaga tanggung jawab ini dengan sebaik - baiknya dan juga staf yang lain di desa Kejapanan, berikan yang terbaik sesuai kemampuan dan tanggung jawab, tugas dan fungsi yang anda emban, mohon dilaksanakan sebaik baiknya. " Tutur Rendi.

Pelantikan dan Pengukuhan perangkat desa Kejapanan,1. Kepala Urusan Umum, 2. Pelaksanaan teknis kewilahan dusun Balun yang saat ini di sumpah di bawa Kita Suci Al-Qur'an 
 bukan tanpa alasan. PLT Camat Gempol Ridwan Harris, ia menyampaikan, " Pengambilan sumpah itu berat, bukan kepada yang hadir disini, tapi kepada Allah SWT. Anda saat ini pelaku lapangan undang - undang, pelaku pengabdi masyarakat, jadi perangkat desa itu berat hendaknya apa yang menjadi amanah jalankan sesuai amanah. " Ungkapnya.


Perangkat itu harus loyal dan taat kepada undang undang nasional, daerah, maupun desa. Peraturan itu ada yang tertulis dan tidak tertulis. Perangkat desa itu harus paham dua (2) hal. Yang pertama kewajiban dan yang kedua larangan. Kalau tidak bisa melaksanakan kedua hal ini maka dianggap tidak sanggup.

Semoga dengan lengkapnya perangkat Desa ini akan mempermudah pelayanan di Desa Kejapanan dengan pelayanan 24 jam karena sewaktu waktu warga meminta surat sesuai dengan kebutuhan dan perangkat desa yang baru harus memahami dalam bekerja dengan loyalitas serta integritas.” Lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Ridwan Harris mengingatkan Perangkat harus siap siaga,untuk istrinya harus menjadi PKK karena ikut dengan jabatan suami di Desa bila suami ada kegiatan malam istri harus siap ditinggalkan kerja di Desa. Tidak mudah terprovokasi atau hasutan orang lain tentang orang lain jalin Silaturahmi dengan baik sesama warga sesama perangkat Desa, bekerja sama dengan baik dalam serta loyalitas tinggi mutlak wajib sejalan dengan apa rencana kegiatan dengan kepala Desa besinergi bekerja bersama sama. Dalam akhir sambutannya. (Fii/Yus).