Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Bantuan Subsidi Upah RT / RW di Beberapa Desa Tak Cair, Perangkat Desa Anggap Kinerja DPMD dan BKD tak Profesional



Pasuruan Pojok Kiri
Program BPJAMSOSTEK, melalui kebijakan Bupati Pasuruan bahwa seluruh Ketua RT dan RW berjumlah sebanyak 11.694 orang, tahun ini mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.

Ketua-ketua RT dan RW memperoleh perlindungan ketenagakerjaan. Untuk mengantisipasi risiko saat mengabdi kepada warga, para pengurus kampung itu diberi tambahan insentif Rp 10 ribu. Cukup untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab Pasuruan memberikan insentif Rp 100 ribu per bulan untuk RT. Dan, Rp 150 ribu untuk RW. Setelah ada insentif, RT bisa mendapatkan Rp 110 ribu dan RW Rp 160 ribu per bulan.

Merasa dirinya sudah di daftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), RT dan RW di beberapa desa di Kecamatan Gempol berharap juga mendapatkan BSU (Bantuan Subsidi Upah), namun harapan tinggal harapan, saat terima informasi dari pemerintah desa segelintir orang yang dapat BSU, bahkan ada yang tidak sama sekali,  seperti yang terjadi di desa Carat kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Sabtu (26/11/2022).

" Pemdes Carat Terima kiriman surat dari Kantor Pos, data RT dan RW yang mendapatkan BSU, setelah di buka  surat tersebut berasal dari BPJS Tenaga Kerja Kantor Cabang Pasuruan, tertera di situ daftar nama-nama pemberi kerja RT dan RW desa Carat Kecamatan Gempol, namun begitu kami kroscek hanya 2 nama RT dan RW yang mendapatkan BSU, yang lain di nama-nama itu statusnya bukan sebagai RT dan RW dan bahkan ada yang bukan warga kami, " Terang Edi Santoso Kepala desa Carat.

Menganggap data tersebut tidak sesuai dengan data RT dan RW yang selama ini di laporkan ke DPMD tiap tahun, Edi Santoso kepala desa Carat meradang, " Ini membuktikan kinerja mereka ngawur. Acuan untuk data ini apa dan dari mana, apa mereka tidak punya data,  atau di BPJS sendiri yang ngawur. Perlu di ketahui kami pemerintah desa Carat tiap tahun di bulan Januari selalu melaporkan daftar nama RT dan RW yang ber SK, itu rutin, kok hasilnya di sini data nama orang lain, kasian RT dan RW itu, wes kadung diharapkan dapat BSU, " Ucapnya.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Kaur Keuangan desa Carat Tri Agustine, menurutnya pemdes desa Carat tiap tahun di bulan Januari selalu melaporkan data perubahan nama nama RT dan RW yang ber SK,  " untuk data BPJS Tenaga kerja sudah benar bahkan kartu BPJS sudah keluar, namun yang di persoalkan itu daftar nama penerima BSU yang di kirim dari BPJS Tenaga kerja melalui kantor Pos tidak keluar, karena orang orang yang didaftarkan di BPJS Tenaga kerja penerima BSU tidak sama dengan yang diajukan oleh desa, " Terangnya.


Karena itu, kata kaur keuangan desa Carat Tri Agustine kepada awak media Pojok Kiri mengungkapkan,  pada tanggal 11 November 2022 pihaknya klarifikasi dan menanyakan, kenapa data yang di kirim dari kantor pos tidak sama dengan nama nama yang diajukan (RT/RW), nyatanya judul data BPJS Tenaga kerja RT/RW, tapi kebanyakan di data itu bukan sebagai RT/RW bahkan ada yang bukan warga desa Carat. 

"Di amplop pengiriman di kirim tgl 16 nop. Setelah ada complain dari desa carat. Di kartu tertulis bulan kepesertaan 11- 2022 . Ada juga yg kepesertaan 7-2022. Sedangkan per Januari sudah di lakukan pemotongan BPJS ketenagakerjaan untuk  RT dan RW. Kata mereka saat kami klarifikasi Utkengatakan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan RT RW terjadi kesalahan data peserta. BPJS ketenagakerjaan menyampaikan permohonan maaf karena pada waktu bulan Januari dan Februari 2022 data glondongan se kabupaten Pasuruan. Jadi untuk BSU tidak tepat sasaran. Karena nama yang di daftarkan tidak sesuai. Kesalahan data dari BPJS ketenagakerjaan.Dan kartu yg baru kami terima tertanggal di bulan Juli dan Nopember, " Ungkap Tri Agustine sambil menunjukkan Kartu BPJS tenaga kerja yang diterimanya. 

Carut marutnya data tersebut membuat gaduh di Grup WhatsApp  PPDI kecamatan Gempol, bahkan beberapa perangkat desa lain  juga mengeluhkan kejadian yang sama di alami desa Carat.

Ansori Sekdes Wonosunyo juga menginformasikan di Grup WhatsApp, " Wonosunyo kemarin juga sama, tidak dapat semuanya, tapi sebagian dan kasusnya juga ada beberapa RT dan RW yang tidak dikenal, setelah kami cek di agregat memang bukan warga kami, "Ungkapnya 

Begitu juga yang di informasikan desa Sumbersuko, Muhammad Ibadilah, " Sumbersuko tidak katut RT dan RW, datae gak cocok blas, yang kirim data ngawur, gak konfermasi dulu Nang deso. Yoo ngene Iki menclek Kabeh. " Ucapnya.

Ketidak akuratan data, di anggap  kinerja aparatur DPMD dan BKD kabupaten Pasuruan tidak profesional dan ceroboh. Untuk membuktikan kebenaran itu PPDI kecamatan Gempol meminta bukti pembayaran dari BPJS Tenaga kerja. " Bukti pembayaran kepesertaan BPJS ketenaga kerjaan  kita minta saja sebagai bukti, kalau tidak bisa menunjukkan bukti pembayaran berarti dari BKD atau DPMD patut di curigai tidak mbayarkan iuran tersebut, Ayoo Ndang bergerak, " Tegasnya.


Ada bahasa yang sangat kritis di Grup WA PPDI Gempol, "Gerakkan semua Paguyupan Perangkat Desa kecamatan Gempol Pak Ketua Monitor Monggo segera d tindak Lanjuti, Karena Insentif RT RW sudah d Potong mulai Bulan Januari sampai Desember 2022, yg motong entah DPMD entah BKD karena yg masuk ke Rekening kas Desa Sudah Terpotong setiap Semester, sekarang sudah masuk d Akhir semester II berarti sudah terpotong mulai Bulan Januari s/d Desember 2022.

Bahkan ada usulan di grup WA, meminta untuk di bentuk tim pencari fakta, Utk bulan 1-6 apakah sudah tersalurkan uang utk BPJS ketenagakerjaan meski 10rb / rt. "Pungkasnya. 

Sampai berita ini di luncurkan, awak media Pojok Kiri sudah berusaha Japri dan kontak Khasani selaku kadis BKD, namun belum ada tanggapan.(Fii/Yus)