PASURUAN, Pojok Kiri
Polemik soal anggaran siluman memicu tanda tanya kalangan aktivis. Kemarin (24/10), sejumlah aktivis Pasuruan mempertanyakan soal anggaran siluman tersebut ke Timgar Pemkab Pasuruan.
Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Kabupaten Pasuruan, Ayik Suhaya, mengaku terpanggil untuk meminta kejelasan Timgar Pemkab Pasuruan berkaitan dengan anggaran siluman. Pasalnya, dalam rapat yang digelar di DPRD Kabupaten Pasuruan, tidak ada penjelasan terperinci dari Timgar. Sehingga menggundang tanda tanya di masyarakat.
“Benar apa tidaknya anggaran siluman itu, kami perlu memperoleh penjelasan dari Timgar Pemkab Pasuruan,” ujar Ayik.
Senada diungkapkan Mukhlis, aktivis asal Bangil. Ia memandang, persoalan anggaran siluman, memunculkan persepsi liar di masyarakat. Sayangnya, hingga saat ini, tidak ada kejelasan dari eksekutif berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Kami minta penjelasan berkaitan dengan program yang disebut tiba-tiba muncul. Seperti dormitory di UPA ataupun kajian lingkungan di Bulusari, Kecamatan Gempol oleh DLH,” papar Mukhlis saat audiensi dengan Timgar Pemkab Pasuruan di kantor Hayam Wuruk kemarin.
Ketua Timgar Pemkab Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko menguraikan, program siluman tidak lagi mungkin untuk dilakukan. Karena koridornya penganggaran mengacu pada SIPD.
Penerepan SIPD itu sendiri berlaku sejak 2020 untuk penganggaran dalam APBD 2021 hingga pada 2022. Meski sejatinya, penerapan SIPD oleh pemerintah pusat tersebut belum sempurna. Namun, semua program yang ada dalam penganggaran, berawal dari SIPD tersebut.
Seperti halnya berkaitan dengan penganggaran dormitory UPA ataupun soal kajian lingkungan di Bulusari, Kecamatan Gempol oleh DLH Kabupaten Pasuruan. Ia menegaskan, kalau penganggaran dormitory itu sudah ada dalam SIPD untuk APBD 2022.
Begitu juga dengan kajian lingkungan oleh DLH. Menurutnya, DLH sudah memasukkan program tersebut pada SIPD tahun anggaran 2022. Hanya saja, anggaran tersebut kurang. Karena hanya dialokasikan Rp 12 juta.
Karenanya, anggaran tersebut kemudian diusulkan tambahannya di P-APBD 2022. Besarnya mencapai kisaran Rp 300 juta. “Jadi, program tersebut sudah masuk dalam SIPD. Bahkan, sudah masuk pembahasan di tingkat komisi,” jelas lelaki yang juga menjabat Sekda Kabupaten Pasuruan ini.
Wakil Ketua Timgar Pemkab Pasuruan, Ikhwan mengatakan, tidak ada anggaran siluman yang dilakukan Pemkab Pasuruan. Semua penganggaran ataupun program, sudah sesuai dengan tahapan.
Sejatinya, legislatif sudah mendapatkan password. Pemkab Pasuruan memberikan password tersebut melalui tenaga ahli masing-masing fraksi. “Bahkan, masyarakat pun bisa melihat SIPD tersebut, meski tidak bisa penuh. Tentunya dengan ketentuan-ketentuan, misalnya terdaftar dalam kemenkumham,” sambung Ikhwan.
Ikhwan menegaskan, tidak ada yang tak transparan. Karena, sejatinya tenaga ahli legislatif sudah bisa membuka SIPD tersebut. Bahkan, bisa dibeber bareng di Bappeda.
“Kalau ada yang main-main, bisa dilihat kok. Berhentinya di mana. Jadi bisa terpantau. Jadi, itulah bentuk transparansi kami. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Semua bisa dibuka, tapi ibaratnya mau masuk rumah orang, kan izin dulu,” paparnya.(yus)