Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Sinergitas OPD Sangat di Butuhkan Dalam Penanganan Masalah Pemukiman Kumuh



Pasuruan, Pojok Kiri
Upaya Pemkab Pasuruan untuk bisa menjadi  Kabupaten yang bebas dari wilayah Kumuh  di pastikan tidak akan bisa tercapai dengan  baik, pasalnya penanganan yang di lakukan masih bersifat parsial dan sporadis sehingga  hasi yang di   capai tidak sesuai  di harapan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan.

Kepala  Dinas  Perumahan dan Kawasan Pemukinan  Kabupaten Pasuruan  Eko Bagus  Wicaksono Sesuai dengan Perbup Nomor 60 Tahun 2018 tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan di Kabupaten Pasuruan, upaya Pemkab Pasuruan dalam penanganan  desa  - desa kumuh sejatinya sudah di lakukan memalui beberapa program  yang di gulirkan .

Mantan sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi ini menambahkan, upaya pemerintah  dalam penangan  Kota Kumuh  di Kabupaten Pasuruan sejatinya sudah di lakukan sejak   3 tahun silam tapatnya mulai 2018-2021 melalui  program perbaikan  jalan lingkungan,penyediaan sarana air bersih, pembangunan draenase,pengelolaan air limbah.


Hanya saja penanganannya  memang tidak bisa di bebankan pada satu OPD  seperti Dinas Perkim  tapi menjadi wewenang  ODP lainya  karena  ada beberapa kriteria perkotaan / Desa masuk katagori  wilayah kumuh  seperti kondisi bangunan rumah,penyediaan air minum,draenase,pengelolaan sampah,pengelolaan air limbah rumah tangga serta dukungan aspek ruang terbuka

“Kita akan berkordinasi dengan semua  OPD  untuk bersama sama ikut berperan aktif dalam menangani persoalan kumuh di Kabupaten Pasuruan  dengan meminta saran  arahan dari Bupati agar capainnya bisa maksimal, “jelasnya.

Kalau merujuk pada data, 
,luas  kumuh  di Kabupaten Pasuruan masih tergolong tinggi yakni  sekitar  500 Ha, dimana sebarannaya  ada di 7 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan, di antaranya di  Kecamatan  Rembang 36 Ha,Lekok 37 Ha, Nguling 20 Ha, Pohjentrek 25 Ha,Pasrepan  70 Ha,Kraton 112 Ha,Bangil 135 Ha,dan Beji 107 Ha.

Dari total luasan kumuh  di beberapa Kecamatan tersebut, sejatinya sudah ada pengurangan yang cukup bagus melalui beberapa program yang sudah di gulirkan Pemkab Pasuruan dengan anggaran miliaran rupiah di beberapa OPD sejak tahun  2018- sampai 2022  hingga  mencapai 75-80 Ha.

Pada 2022 ,Dinas Perkim  telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan  Draenase,TPT di Desa /kelurahan yang masuk kawasan Kumuh sebesar  Rp 2 miliar,ada  juga juga program  pembangunan 100 jamban sehat Rp 2,5 miliar  dan  pembangunan rumah tidak layak huni serta beberapa program  yang  berkaitan dengan dengan pengurangan  wilayah kumuh di beberapa OPD.(Fii/Yus)