Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkab Pasuruan Siapkan dana DBHCHT



Pasuruan- Pojok Kiri
Pemkab Pasuruan dalam upaya menangani banyaknya warga miskin yang masih belum memiliki rumah tidak layak huni, selain menyiapkan anggaran miliaran rupiah dari APBD ,serta dukungan BSPS dari pusat juga  akan di siapkan dana dari cukai guna mengurasi jumlah  rumah tidak layak  huni.

Tak hanya itu, upaya Pemkab  Pasuruan untuk mengurangi kemiskinin estrim terus di lakukan dengan mangajukan bantuan  ke pusat ,Alhamdulillah tahun ini Kabupaten Pasuruan  mendapat bantuan program Bantuan yang di  gulirkan oleh pusat berupa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS dalam rangka  penanganan kemiskinan  ekstrim  dan stunting  sebanyak 840  unit rumah.

Ada beberapa Desa di Kabupaten Pasuruan yang masuk katagori miskin sesuai data di  BKKBN yang akan mendapatkan bantuan stimulus tersebut   yakni  kecamatan  Puspo ada 3 Desa yakni   jimbaran,Pusunglmalan,dan Keduwung,Kecamatan Pasrepan ada 5 Desa yakni galih, Sapulante,Ngantungan,Ampelsari dan Tempuran.

Hal tersebut di sampaikan oleh wakil Bupati Pasuruan  Kh Mujib Imron, di sela sela  acara sosialisasi pelaksanaan  bantuan sosial di Kecamatan Wonorejo,iya menjelaskan pada tahun ini   ada  1078 rumah warga yang sudah mulai di bangun, untuk tahap I sebanyak 350 ,dan tahun II sebanyak 728  akan akan di laksanakan dalam waktu dekat ini.


“tak hanya anggaran DAU  yang di siapkan untuk mengurangi  rumah tidak layak huni di Kabupaten , tapi juga  tapi Pemkab Pasuruan  juga menyiapkan anggaran  dari DBHCHT ( dana bagi hasil cukai hasil tembaku : red ) untuk mengkaver  warga miskin yang  sudah masuk data tapi mereka belum tertangani “jelasnya.

Nominal bantuan yang akan di terima sebesar Rp 20 jt rupiah  dengan rincian Rp 17.500.000 jt rupiah untuk pembelian materil dan  Rp 2.500.000 untuk upah ,tujuan bantuan yang di  gulirkan dari Kementerian PUPR ada dana stimulan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni, serta ada  swadaya dari masyarakat dan lingkungan.

Ketika di tanya soal  upah kerja Rp 3 jt tahap I  yang belum cair,sementara progres pengerjaan sudah  hanya  rampung dan memenuhi target, pria yang akrab di panggil Gus Mujib ini menjelaskan  untuk urusan itu tanggung jawab dari Dinas Perkim untuk segera  di selesaikan karena ini  urusan tehnis, tapi yang pasti  Pemkab meminta jangan sampai warga miskin yang menerima bantuan di rugikan “kita minta  masyarakat  jangan sampai di rugikan karena uangnya ada di rekening bank Jatim ,saya minta para Kades ikut pengawasi “jelasnya.(Fii/yus)