Pasuruan Pojok Kiri
Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya acara Muswarah Rencana Pembangunan Desa Sumbersuko Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2023 dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan tahun 2024, di Balai desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (9/8/2022).
Dengan mengucapkan Biillahirrohmanirrohim diharapkan acara Musrenbangdes Sumbersuko bisa berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan - keputusan terbaik untuk desa tercinta.
Kades Sumbersuko H. Saiful Ma'arif dalam sambutannya kepada peserta Musrenbangdes berharap supaya usulan - usulan yang di ajukan kedepannya bertujuan untuk kemajuan membangun desa.
" Acara Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat Sumbersuko yang nantinya akan digodog lagi ditingkat kecamatan, yang selanjutnya dibawah ke tingkat kabupaten. Monggo kalau punya usulan kedepannya yang bertujuan untuk membangun desa Sumbersuko, semoga bisa menjadi yang lebih baik dari tahun - tahun sebelumnya. " Ujarnya.
Ditambahkan juga oleh kades Sumbersuko, " Perlu saya sampaikan disini karena tahun - tahun sebelumnya memang terkendala dengan covid sehingga dana anggaran ditahun 2022 dipangkas sebesar 68% dimana 40% untuk BLD DD, 20% untuk ketahanan pangan, dan 8 % priyoritas pencegahan dan pengadaan Covid. Sekarang ini momennya pas, karena pada hari ini kita patut berbangga karena dihadiri oleh dua anggota dewan yang saling berkepentingan, jika kita kedepannya nanti bisa untuk membantu kita dalam proses pembangunan desa Sumbersuko yang lebih maju. " Tambahnya.
Lebih lanjut, " Sebenarnya musrenbangdes ini idenya atau pencetusnya dari BPD sampai acaranya Musrenbangdes ini acaranya BPD Berkolaborasi dengan pemerintahan desa, Sehingga cita - cita kita kedepannya nantik untuk membawa desa Sumbersuko yang lebih maju.
Selanjutnya perwakilan camat Gempol yang di wakili Kasipem Nanag yang memberikan arahan terkait aturan pelaksanaan Musrenbangdes regulasinya.
"Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi no.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya. " Ucapnya.
Kehadiran dewan Anggota DPRD kabupaten Pasuruan sangat di harapkan dalam proses Musrenbangdes Sumbersuko, dengan harapan bisa memberikan harapan pengawalan hasil keputusan usulan - usulan ditingkat Kabupaten.
Giliran H. Elyas SH. DPRD Kabupaten Pasuruan Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Sekjen DPC Yang baru dilantik oleh Prabowo dalam sambutannya mengarahkan desa Sumbersuko kalau ingin maju itu ada 3 cara. " Desa kalau pingin maju itu ada 3. Saya bisa berbicara begini karena saya mantan Lurah, kalau Pak Samsul mantan carik. Jadi ini lengkap: 1. Pak lurah harus rukun dengan perangkat dan BPD dan ujung tombaknya RT-RW. 2. Musrenbangdes itu ada sampai tingkat kecamatan, kalau ngak ada tanyakan ke Pak camat. 3. Perusahaan di desa Sumbersuko ini banyak, jangan sampai tutup mata dengan pak kades. Monggo untuk kemajuan pembangunan desa Sumbersuko saya siap mengawal. " Jelas Elyas.
Saat Samsul Hidayat DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PKB komisi II, menyampaikan paparan apa itu perlunya RKPDes, harus bisa memilah kewenangan dan mensingkronkan Antara Visi dan Misi di dalam RPJMDes.
" Kades Sumbersuko dalam pencalonannya pasti punya Visi dan misi yang di masukkan dam RPJMDes singkron dengan RPJMD Kabupaten Pasuruan. Yang mana di tahun 2023 ini menitik beratkan pada nilai tambah dan pembangunan yang berwawasan lingkungan, dan itu ada di OPD. Maka musrenbangdes ini dalam prosesnya jangan sampai salah sasaran, harus bisa memilah-milah mana kewenangan desa, mana kewenangan kabupaten, supaya tidak timbul masalah. " Pesan Mas Samsul.
Lebih lanjut Samsul Hidayat juga berpesan kepada Pemdes Sumbersuko khususnya Kasun - Kasun supaya lebih giat dalam menarik pajak, karena pajak tanah dan bangunan saat ini masuk dalam penerimaan daerah, dan itu akan kembali untuk pembangunan desa. "Tolong Kasun-Kasun jangan nakal, jangan menyalahgunakan uang pajak, saya pernah jadi Carik, jadi faham betul kelakuannya Kasun. "Tegasnya.
Ditempat terpisah saat Awak media Pojok Kiri melakukan wawancara khusus di ruang kerja Kepala desa, H. Saiful Ma'arif mengungkapkan merasa terbantu dengan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Jember (UNEJ), “dengan adanya pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Desa Sumbersuko. Saya sangat terbantu dalam menciptakan Ekonomi Mandiri bagi masyarakat Sumbersuko,” jelasnya.
Dijelaskan juga oleh ketua KKN Mahasiswa UNEJ kelompok 477, Ronin Dutta Amanda. “Bagi pelaku UMKM memiliki NIB dapat memudahkan pelaku untuk mengembangkan usahanya. Kerana sudah terdaftar secara resmi di progam OSS yang dimiliki oleh pemerintah pusat, Ucapnya.
"Dengan berbekal NIB mereka bisa mengajukan penambahan modal kepada pemerintah ataupun pinjaman Bank. "Tambah Saiful Ma’arif.
“Ada 52 prodak hasil olahan warga desa Sumbersuko, nantinya kita akan kemas sebaik mungkin seperti Parcel ataupun Bucket agar tampilannya menarik. Disini peran pemerintahan desa dalam upaya ikut membantu memasarkan produk UMKM yang sudah memiliki NIB yaitu dengan cara menggandeng seluruh Steakholder seperti perusahaan- perusahaan yang ada di wilayah Desa Sumbersuko, kita minta membeli dan berkolaborasi ikut mengembangkan Produk UMKM dalam mensuburkan Ekonomi Kerakyatan yang Mandiri,” pungkas Kades Sumbersuko, H. Saiful Ma’arif.
Tiga bidang sidang pleno yang terdiri Bidang Ekonomi, Bidang Prasarana Wilayah dan Bidang Sosial Budaya. Dengan dikawal tim dari Kecamatan Gempol dan Pendamping desa sidang plenopun berjalan lancar dan kondusif dengan hasil usulan - Usulan yang memuaskan.( Fii/ Yus)