Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Prof Tjiptohadi Ingatkan, Bisnis Dimulai dengan Tipu Gelap Dipastikan akan Bangkrut

Buntut Rakoes Nasi Goreng Dipolisikan Mitra Usaha
Prof. Tjiptohadi Sawarjuwono, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair Surabaya (Foto : Ist)

Surabaya, Pojok Kiri
Pakar ekonomi dan bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof. Tjiptohadi Sawarjuwono angkat bicara soal permasalahan Rakoes Nasi Goreng yang dipolisikan oleh sejumlah mitra usahanya ke Polrestabes Surabaya tanggal 8 Juni 2022, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

“Kalau bisnis dimulai dengan penipuan atau penggelapan dapat dipastikan bahwa masa depan bisnis itu akan bubar atau bangkrut,” ujar Prof. Tjiptohadi, panggilan karibnya, melalui keterangan tertulis kepada Pojok Kiri, Kamis (16/6/2022).

Hal ini kata Prof. Tjiptohadi dikarenakan ulah pendirinya. Menurutnya, pasar akan hilang, karena manusia itu akan menyampaikan apa yang dialami, baik atau buruk ke orang lain. Ia menambahkan maka lama-kelamaan, bisnis yang tidak didasari dengan kejujuran atau kebenaran akan habis dengan sendirinya. Prof. Tjiptohadi lantas mengutip hadist yang ada (HR Muslim, no: 4719).

“Dinyatakan bahwa Rosulullah SAW mengatakan sesungguhnya kejujuran itu akan membimbing pada kebaikan, dan kebaikan itu akan membimbing ke surga,” pesannya.

Oleh karenanya, Prof. Tjiptohadi menghimbau agar memulai berbisnis itu dengan kebenaran dan kebaikan. Hal ini sambungya ditambahkan oleh At Tarmidzi Nmr: 1894 bahwa kita harus menjahui sikap dusta (bohong-menipu).

“Apa lagi apabila kasus itu dilaporkan pada pihak yang berwajib, maka lambat laun berita itu akan tersebar kepada siapapun. Bisa dibayangkan dampaknya, pasti bisnis tersebut tidak akan dipercaya oleh pasar,” cetusnya mengingatkan
Dampaknyapun tutur Prof. Tjiptohadi bisa dibayangkan, bisnis itu akan punah dengan ulah pemiliknya. 

“Artinya masalah pasar akan terbuka luas apabila kita memulai berbisnis dengan kejujuran. Tetapi apabila dimulai dengan berbohong atau menipu pasti pasar itu akan hilang,” pungkasnya.
Sementara itu, Winata Tedja selaku Penasihat Hukum (PH)-nya PT. Rombong Sukses Bersama yang menaungi Rakoes Nasi Goreng, Kamis (16/6/2022) menjelaskan kasus ini belum masuk pemeriksaan.

Winata, sapaan akrabnya, mengutarakan kalaupun banyak hambatan diawal dikarenakan ada COVID-19, sehingga tertunda karena Giselnya terkena COVID-19. Tapi lanjut Winata sudah diganti untuk promosi tersebut secara nasional.“Tidak ada niat menipu dari PT Rombong Sukses Bersama,” tegasnya menutup perbincangan. (Yud)