Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Bejat !! Duda Tambaksari Perkosa Anak Disabilitas

Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung bertindak cepat memeriksa Sendu dan sejumlah saksi setelah menerima laporan polisi dugaan pemerkosaan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh HA (Foto : Yudha)

Surabaya, Pojok Kiri
HA (45), warga Tambaksari Surabaya harus berurusan dengan Polisi karena diduga telah memperkosa tetangganya sendiri, sebut saja Sendu (bukan nama sebenarnya) anak penyandang Disabilitas tuna rungu yang baru berusia 14 tahun. 

Keluarga Sendu sudah melaporkan perbuatan bejat HA tersebut ke Polrestabes Surabaya, Rabu (15/06/2022) sekitar pukul 20.00 WIB dan diterbitkan Tanda Bukti Lapor (TBL) Nomor :  TBL/B/695/VI/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menangani laporan polisi ini langsung bergerak cepat. Hari ini, Kamis (23/6/2022) Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dengan memanggil korban, orang tua dan kerabatnya untuk diminta keterangan di Ruang Pelayangan Khusus (RPK) Polrestabes Surabaya.

“Kami masih fokus mengumpulkan barang bukti yang membantu proses penyelidikan. Dibutuhkan minimal dua alat bukti yang bisa menjerat pelaku ke penjara,” terang Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo kepada Wartawan, Kamis (23/6/2022).

“LP masih proses lidik lengkap dan kumpul alat bukti lengkap. Kita berusaha cepat jika memang fakta hukum yang didukung minimal dua alat bukti tercukupi,” jelasnya.

Disinggung soal alat bukti yang sudah dikumpulkan penyidik, Wardi, panggilan karibnya, meminta maaf karena masih belum bisa membukanya ke publik. Alasannya, menurut Wardi karena proses penyelidikan masih tahap awal.

“Korban dan keluarganya juga tengah dimintai keterangan. Selain itu, mereka juga mendapatkan konseling dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya,” ungkapnya.

Wardi berjanji pihaknya akan memberikan atensi khusus dalam kasus dugaan pemerkosaan ini dan menyelesaikan perkara ini dengan cepat.“Yang penting kita kebut perkara ini yang menjadi sudah perhatian masyarakat. Insya Allah akan cepat tuntas dan terlapor tidak akan bisa mengelak lagi,” pungkasnya. (Yud)