Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Wakil Ketua Dewan Tuding Jebolnya Perosotan Kenpark Coreng Kota Layak Anak


Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony (Foto : Yudha)

Surabaya, Pojok Kiri
Insiden jebolnya perosotan atau papan seluncur kolam renang Kenjeran Park (Kenpark) yang mengakibatkan 17 orang pengunjung luka ringan dan berat terus menjadi perhatian dari sejumlah pihak. Kali ini giliran Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H Thony angkat bicara mengenai insiden tersebut.

“Yang cukup kami sesalkan korbannya adalah mayoritas anak dan wajar karena itu arena bermain anak juga dewasa,” ujarnya kepada Pojok Kiri, Senin (23/5/2022).

Terhadap insiden ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menurut Thony, panggilan karibnya mengatakan, sejauh ini sudah mencanangkan Surabaya sebagai kota layak anak. Dikatakan layak anak kata Thony karena ada perlindungan menyeluruh terhadap keselamatan dan kenyamanan anak di Kota Surabaya.

“Ketika Pemkot gencar mengkampanyekan hal itu, membranding bahwa Surabaya dipastikan layak bagi tumbuh kembang anak, lalu kemudian ada pihak penyedia jasa tempat hiburan dan rekreasi ternyata abai dalam keselamatan anak,” tuturnya.

Wakil rakyat asal Partai Gerindra ini menambahkan hal tersebut menjadikan apa yang dilakukan Pemkot Surabaya dengan dana yang tidak sedikit tercoreng hanya gara-gara kelalaian  pihak pengelola tempat hiburan dan rekreasi karena tidak hati-hati, tidak ada persiapan dan sembrono.

“Ini menjadikan Kota Surabaya down grade (turun kelas). Legitimasi Pemkot Surabaya terhadap program layak anak menjadi dipertanyakan,” sesalnya.

Ia menyarankan upaya untuk menjadikan Kota Surabaya tetap menyandang sebagai kota layak anak adalah insiden di Kenpark itu jangan hanya dibiarkan begitu saja, bahkan ditangani seperti kasus-kasus yang lalu-lalu seolah-olah panas-panas tai ayam.

“Setelah ada kejadian semuanya ribut dan kemudian semuanya seolah-olah atensi, tapi ujung-ujungnya selesai dibawah meja,” sentilnya mengingatkan.

Thony tidak ingin masyarakat disuguhi hal-hal seperti itu. Kalau memang terbukti ada kelalaian, dia meminta supaya kolam renang Kenpark ditutup. Lantas kalau kemudian ternyata terdapat tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum berkaitan insiden Kenpark, Thony mendorong agar diproses pidana.

“Bila perlu penjarakan tidak apa-apa. Supaya ada efek jera bagi pengusaha-pengusaha lain agar tidak sembrono,” pintanya.

Yang tidak kalah penting lanjut Thony kaitan masalah ini bagaimana insiden kolam renang Kenpark tersebut bisa terjadi. Pemkot Surabaya menurut Thony mestinya berkaitan perizinan-perizinan dengan masalah kelayakan fungsi.

“Jangan sampai Pemkot Surabaya menuding pihak lain yang bersalah, sementara tugas dan kewajibannya sebagai supervisi lalu tidak dijalankan dengan baik dan benar. Ini harus dikoreksi bersama dan siapapun yang melakukan kesalahan harus ada ada tindakan tegas,” pesannya.

Dirinya berharap aparat penegak hukum bisa menangani insiden Kenpark secara proporsional dan profesional. Thony mengingatkan jangan sampai gara-gara ada intervensi dari pihak-pihak tertentu kemudian kasus ini berhenti begitu saja.
Kaitan dengan upaya perlindungan kepada anak, Thony mempertanyakan asuransi terhadap kegiatan jasa hiburan dan wisata ada atau tidak. Kalau memang tidak ada asuransi, dia memandang perlu diproses dengan kasus yang berbeda.

“Ada banyak kasus dalam insiden Kenpark. Mulai dari dugaan kelalaian, asuransi, kemudian kami mendengar papan seluncur yang digunakan itu adalah barang bekas, benar atau tidak itu,” tandasnya.

Kalau papan seluncur itu dibeli secara import, Thony mempertanyakan asalnya darimana, lantas melalui sistem seperti apa dan tenaga ahli yang melakukan rekonstruksi itu siapa.

“Apakah ini ada unsur kesengajaan atau kelalaian, atau memang kecelakaan biasa ini perlu ukuran yang tegas dan jelas,” pungkasnya.

Sampai sejauh ini Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari 6 orang saksi dari pihak korban dan 8 orang saksi berasal dari pihak manajemen kolam renang Kenpark. Informasi ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana kepada Wartawan, Jumat (20/5/2022).

Arief, sapaan akrabnya, berharap dalam waktu dekat pihaknya sudah bisa menerima hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
Disinggung soal apakah sudah terdapat calon Tersangka dalam kasus insiden jebolnya perosotan Kenpark, Arief  menerangkan pihaknya masih perlu melengkapi semua pemeriksaan.

"Masih ada sekitar dua orang saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti setelah kita proses semua lengkap, baik dari korban dan pihak manajemen. Untuk hasil dari labfor, akan kita gelar press release lanjutan," tutupnya. (Yud)