Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Tertangkap Basah, Pencuri Kotak Amal Bonyok Dimassa



Pasuruan, Pojok Kiri
Terpergok mencuri kotak amal masjid, Hadi Sunoko (35) warga alamat Kel.Sememi Rt 02 / RW 05 Kec Benowo  Surabaya  bonyok dihajar massa. 
Pelaku ditangkap saat melakukan aksi Di masjid Babusallam Dsn.Sejo Desa Karangrejo Kec.Gempol Kab.Pasuruan, Rabo (25/05/2022), siang hari. 

Pencurian uang kotak amal yang dilakukan Hadi Sunoko , dengan cara  pelaku masuk area Masjid  kemudian  mendekati kotak amal yang ada di dalam masjid, selanjutnya pelaku mencongkel kunci  kotak amal, setelah berhasil membuka kotak amal.  Pelaku mengambil uang dan dimasukkan kedalam tas kresek warna hitam, perbuatan pelaku diketahui  oleh Kasturi dan Wahyudi Setiawan .Melihat ada orang tak dikenal sedang melakukan pencobgkelan kotak amal, merekapun meniriaki pelaku Maling... Maling .... Massapun berdatangan  kemudian pelaku tertangkap masyarakat  dan dihakimi oleh masyarakat, akibat kejadian tersebut  pelaku mengalami luka pada alis sebelah kiri sobek dan lebam di mata sebelah kanan. Atas kejadian tersebut warga melaporkan kepada Polisi sektor Gempol.

Mendapat laporan tersebut. Kanit Reskim Polsek Gempol dikomandoi Iptu Khoirul Anam meluncur kelokasi. Hadi Sunoko yang sudah babak belur tak berdayapun akhirnya di amankan di Mapolsek Gempol. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 ( satu) buah Kotak amal yang dalam keadaan rusak pada  kuncinya, satu buah gunting,   obeng warna hitam,  obeng warna putih,  potongan  kuku dan uang tuanai Rp. 280.000 


Kanit Reskrim Polsek Gempol Iptu Khoirul Anam menjelaskan pelaku terpaksa melakukan hal tersebu lantaran kesulitan ekonomi.

"Motifnya dia kesulitan ekonomi" Tandasnya 

"Untuk sementara kita sangkakan pasal 363KUHP dengan hukuman penjara 7 Tahun" Tambah Iptu Khoirul Anam. (Tom/Fii)