Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pangdam V/Brawijaya dan Forkompinda Jatim Gelar Rakor Penanggulangan PMK


Forkompimda Jatim pastikan serius tangani wabah PMK

Malang, Pojok Kiri
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) percepatan penanggulangan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak bersama Kepala Daerah, Dandim jajaran Kodam V/Brawijaya dan Kapolrestabes, Kapolres/Kapolresta jajaran Polda Jatim di Grand Ball Room Hotel Mercure Malang, pada Senin (30/5/2022). 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI Dr. drh. Nuryani Zainuddin, M.Si menjelaskan prinsip dasar pemberantasan PMK pada hewan ternak yakni, mencegah kontak hewan ternak dengan sumber penyakit, menghentikan sirkulasi dan produksi virus di lingkungan dengan melakukan dekontaminasi serta meningkatkan kekebalan hewan melalui vaksinasi. 

"Upaya yang dilakukan dalam menangani PMK yakni membentuk posko terpadu, pembatasan lalu lintas pada hewan ternak, distribusi obat, penyediaan vaksin, pelatihan kepada tenaga kesehatan hewan dan edukasi terkait PMK," ucapnya. 

Sedangkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan upaya preventif yang dilakukan oleh Polda Jatim beserta jajaran dalam menangani PMK ini antara lain dengan melakukan pengawasan pada pasar hewan, mengecek kondisi kesehatan sapi dan kandang, penyemprotan desinfektan, monitoring ketersediaan stok daging serta melakukan pembatasan dan lalu lintas hewan ternak.

Nico, panggilan karibnya, mengatakan Polda jatim beserta jajaran menyediakan 84 titik pos penyekatan hewan ternak.

“Namun masih terkendala karena perlengkapan petugas masih terbatas, kebutuhan petugas dari dinas terkait untuk validasi surat kesehatan hewan yang belum terpapar dan SOP (Standar Operasional Prosedur) khusus kepada petugas pengecekan hewan," paparnya.

Lebih lanjut, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto M.Sc., menambahkan upaya yang dilakukan oleh Kodam V/Brawijaya dan jajaran yakni memproteksi zona yang masih hijau, menyembuhkan hewan yang terkena PMK, sosialisasi PMK, dan melakukan monitoring berkala bersama gugus tugas terkait PMK.

"Diperlukan kerjasama antar stakeholder (pemangku kebijakan) dalam rangka meminimalisir parsialitas penanggulangan serta membuat regulasi untuk menjadi landasan hukum serta memastikan tupoksi dalam menanggulangi PMK," pintanya.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menuturkan pengendalian PMK yang dilakukan di Jatim yakni isolasi ternak sakit berbasis kandang, Lockdown daerah tertular PMK berbasis Desa atau Kecamatan, pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis, penutupan sementara pasar hewan, pembatasan lalu Lintas ternak, desinfeksi kandang dan lingkungan serta menyiapkan vaksin PMK.

Rencana tindak lanjut pengendalian PMK di Jatim yang dilakukan dengan bantuan Kodim dan Polres menurut Khofifah, sapaan akrabnya, yaitu dengan melakukan pengawasan isolasi dan Lockdown pada daerah tertular, pengawasan penutupan sementara Pasar Hewan, pengawasan lalu lintas ternak dari daerah tertular PMK, sosialisasi pentingnya desinfeksi kandang dan lingkungan peternakan serta pengamanan pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi massal. (Yud)