Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua DPD RI Desak Dubes Inggris Minta Maaf

Buntut Pengibaran Bendera Simbol LGBT

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti di sela kunjungan kerjanya di Surabaya Jatim, Senin 23 Mei 2022 (Foto : Biro Pers, Media dan Informasi LaNyalla)

Surabaya, Pojok Kiri
Pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang dilakukan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia memantik reaksi Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 

LaNyalla, panggilan populisnya, berpendapat Kedubes Inggris tak menghargai kultur Indonesia. Senator asal Jawa Timur (Jatim) ini mendesak Duta Besar (Dubes) Inggris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

"Saya mendesak Dubes Inggris meminta maaf dan tidak mengulangi pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT itu, serta diharapkan turut serta mewujudkan situasi yang kondusif," tegas LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Jatim, Senin (23/5/2022).

LaNyalla sangat menyayangkan hal itu. Sebab sambungnya, LGBT merupakan sesuatu yang ilegal di Indonesia. 

"Pengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedubes Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia," katanya.

Menurut LaNyalla, pengibaran bendera tersebut telah menuai kontroversi dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat Indonesia. 

Pengibaran bendera pelangi simbol LGBT di Kedubes Inggris tanggal 17 Mei 2022 untuk memperingati hari anti-Homofobia menuai polemik (Foto : Ist)

Untuk itu, LaNyalla meminta Kedubes Inggris menghormati kondisi Indonesia yang tidak menerima sepenuhnya perilaku LGBT.

"Kedubes Inggris tidak semestinya masuk pada ranah tersebut dan menghormati keyakinan masyarakat Indonesia yang menilai LGBT tak sejalan dengan norma apapun di negeri ini," ujar LaNyalla.

Sampai berita ini ditayangkan, Pojok Kiri masih berupaya konfirmasi dan meminta tanggapan dari pihak Kedubes Inggris berkaitan dengan pengibaran bendera pelangi simbol LGBT tersebut.

Beberapa waktu lalu, Kedubes Inggris untuk RI sempat mengibarkan bendera LGBT dengan dalih memperingati hari anti-homofobia pada 17 Mei. Namun, bendera pelangi itu sudah dicopot dan diganti dengan bendera Ukraina.

Meski telah diganti, polemik pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris untuk RI tak begitu saja tutup buku. Desakan agar pihak Kedubes Inggris menjelaskan maksud dan tujuan pengibarannya tetap menggema. Sebab, LGBT dilarang karena bertolak belakang dengan norma agama dan budaya Indonesia. (Yud)