Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Waspada Komplotan Gendam Beraksi di RSUD BDH

Uang Tunai dan Perhiasan Senilai Rp 10,6 Juta Milik Nenek Pinarsih Amblas
Pinarsih tunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi di Polsek Benowo tanggal 18 April 2022 (Foto : Yudha)

Surabaya, Pojok Kiri
Nasib malang menimpa Pinarsih (69), warga Jalan Manukan Lor sewaktu melakukan pemeriksaan rutin jantung di Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Dharma Husada (RSUD BDH), Kamis 14 April 2022.

Pasalnya, uang tunai dan perhiasan emas milik Pinarsih senilai Rp 10,6 juta amblas digondol komplotan pelaku gendam yang diketahui satu orang laki-laki dan satu orang perempuan. 
Pinarsih kepada Pojok Kiri, Rabu (20/4/2022) mengatakan kronologisnya ketika sedang menunggu antrian di depan Poli Mata RSUD BDH, ia didatangi seorang laki-laki berusia 40 tahun yang mengajak mengobrol, seolah-olah mengetahui kondisi kesehatannya.

“Saya terus dijejali pertanyaan yang mengarahkan untuk mengiyakan apa yang disampaikan oleh laki-laki itu,” ucapnya.

Tidak lama kemudian sambung Pinarsih, teman laki-laki itu yang berjenis kelamin perempuan ikut menghampiri dirinya dan bercerita seolah-olah mengalami kondisi yang sangat sulit pada kehidupan pernikahannya.

“Pelaku utama yakni laki-laki tersebut seolah-olah dapat menyelesaikan masalah perempuan itu dengan mendoakan,” jelasnya.

Lantas kata Pinarsih, laki-laki itu meminta ia dan perempuan tersebut untuk membeli air mineral yang akan dibacakan doa. 

“Kemudian pelaku laki-laki itu membacakan doa pada air mineral yang saya beli itu dan menyuruh meminumnya. Selanjutnya saya diminta mengambil air wudhu di kamar mandi,” ungkapnya.

Di kamar mandi inilah menurut Pinarsih, kedua pelaku itu mempreteli perhiasan emas miliknya terdiri 4 cincin dan 2 gelang dengan berat kurang lebih 15 gram serta mengambil uang di dalam dompetnya sejumlah Rp 1,3 juta.

“Perhiasan emas dan uang milik saya kelihatannya dimasukkan pada tas kecil. Selanjutnya mereka membaca doa dan menyerahkan tas kecil tersebut,” bebernya.

Setibanya di rumah, Pinarsih baru menyadari tas kecil itu ternyata bukan berisi perhiasan emas dan uang miliknya, melainkan hanya batu yang diberi wewangian.

“Saya dan anak laki-laki datang kembali ke RSUD BDH untuk melapor kepada pihak keamanan disana,” tandasnya.

Namun ia merasa kecewa karena respon petugas keamanan RSUD BDH yang menerima laporannya terkesan lambat. 

“Saya diminta kembali tanggal 18 April 2022,” keluhnya.

Akhirnya ia dan keluarga memutuskan membuat laporan polisi di Polsek Benowo pada hari Senin, 18 April 2022 tentang tindak pidana penipuan dan diterima dengan baik sesuai Surat Tanda Terima  Laporan Polisi Nomor : STLP/K/18/IV/SPKT/2022/1.11/Jatim/Polsek Benowo.
Polsek Benowo melalui Kanit Reskrim Ipda Eddy Kris membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Pinarsih.“Masih kita dalami,” jelasnya kepada Pojok Kiri, Rabu (20/4/2022) malam. (Yud)