Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

11 Pasangan Mesum Terciduk, Terdapat Anak Dibawah Umur

Operasi Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Pabean Cantian

Pasangan mesum yang terjaring dibawa ke Polsek Pabean Cantian untuk didata dan dilakukan pembinaan (Foto : Yudha)

Surabaya, Pojok Kiri
Operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI Kecamatan  Pabean Cantian pada Jumat (15/4/2022) sejak pukul 01.00 WIB dinihari menciduk sebelas pasangan mesum bukan suami istri dalam kamar hotel di daerah Bongkaran. 

Ironisnya, dalam penggrebekan ini ditemukan pasangan mesum berusia dibawah umur yang mengaku berstatus pelajar.

Tak hanya itu, petugas gabungan sewaktu melakukan penggledahan dalam kamar hotel juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi jenis kondom, baik yang sudah terpakai atau masih dalam kemasannya.

Petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada pemilik hotel dan para pengunjung untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti pesta narkoba, minuman keras dan prostitusi.

Sementara itu, Yono yang mengaku sebagai pengawas Hotel  mengaku setiap tamu yang singgah di penginapan ini didata kartu identitasnya. 

"Iya setiap pengunjung yang chek-in wajib menyertakan KTP," katanya. 

Menurutnya, selama bulan Ramadan, tamu yang menginap di hotel tempat bekerjanya tersebut cukup banyak. 

"Ya seperti sekarang ini kondisinnya," ujarnya. 

Sebelas pasangan mesum yang terjaring ini diminta menunjukkan kartu identitasnya untuk didata oleh petugas gabungan. 

Selanjutnya mereka diangkut menggunakan mobil patroli dan dibawa ke Mapolsek Pabean Cantian gun dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pabean Cantian Kompol Hegy Renata mengatakan operasi Yustisi ini dilaksanakan berdasarkan informasi masyarakat yang sering melihat pasangan muda-mudi keluar masuk ke sebuah hotel di daerah Bongkaran.

Hegy, panggilan karibnya, menjelaskan pasangan mesum yang terjaring itu nantinya akan dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka melanggar tindak pidana ringan (tipiring),” ungkapnya.

Perwira menengah Polri dengan satu melati di pundak ini menegaskan operasi Yustisi ini bertujuan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bulan Ramadan.

"Kegiatan yang dilaksanakan tiga pilar ini untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan serta demi keamanan kita bersama," pungkasnya. (Yud)