Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan ART Siti Fatimah


Suasana rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan ART Siti Fatimah, Selasa (29/3/2022) siang bertempat di Ruang Pelayanan Khusus Polrestabes Surabaya (Foto : Fajar Yudha Wardhana)

Surabaya, Pojok Kiri 
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) Siti Fatimah di rumah majikannya Alex Ongkywijoyo, Jalan Serayu Nomor 1 Kota Surabaya yang dilaporkan Polrestabes Surabaya sejak tanggal 3 Oktober 2021 dengan terlapor Vincent Adiwangsa memasuki babak baru.

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menangani laporan polisi tersebut menggelar rekonstruksi (reka ulang) atas kasus penganiayaan ART Siti Fatimah bertempat di Ruang Pelayanan Khusus (RPK), Selasa (29/3/2022).

Pengamatan Pojok Kiri, di sela rekonstruksi sempat terjadi adu mulut antara pihak pelapor dan terlapor. Namun demikian pada akhirnya situasi bisa kondusif berkat upaya sigap dan humanis dari Penyidik Jatanras Polrestabes Surabaya.

Alvianto Wijaya selaku Penasihat Hukum (PH)-nya Siti Fatimah kepada Pojok Kiri, Rabu (30/3/2022) mengatakan gembira rekonstruksi dapat digelar setelah sebelumnya ditunda dua kali sekaligus kecewa terhadap kinerja penyidik Jatanras.
“Kecewa karena terdapat dua saksi yang tidak di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tetapi ikut dalam rekonstruksi. Selain itu rekonstruksi kasus klien kami ini ternyata digabung dengan rekonstruksi kasus dugaan  penganiayaan terhadap Vincent Adiwangsa yang ditangani Resmob,” bebernya.

Sementara itu, terlapor Vincent Adiwangsa dalam kasus dugaan penganiayaan ART Siti Fatimah melalui orang tuanya Ong Hengky Ongkywijoyo berjanji akan memberikan tanggapan secepatnya kepada awak media.

“Mohon maaf sekarang kami lagi sibuk, ” ujarnya kepada Pojok Kiri seusai rekonstruksi, Selasa (29/3/2022).

Sedangkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Rabu (30/3/2022) memastikan Unit Jatanras telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan ART Siti Fatimah.“Rekonstruksi sudah dilaksanakan di ruang RPK,” pungkasnya. (Yud)