Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejaksaan Agung Atensi Kasus Oknum Jaksa Bojonegoro Ancam Saksi


Saksi Andik Fajar Nenggolan mengaku diancam ditembak oleh Jaksa Edward Naibaho yang menjabat Kasi Intel Kejari Bojonegoro.(dok)

Jakarta, Pojok Kiri
“nyanyian” sumbang saksi Andik Fajar Nenggolan dan Soimah yang mengaku diancam ditembak serta digantung oleh Edward Naibaho dan Adi Wibowo, oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Bojonegoro dengan Terdakwa Shodikin pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendapat perhatian serius Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Tolong buat rekan wartawan di Surabaya terus pantau oknum Jaksa Bojonegoro tersebut yang katanya mengancam dan menekan saksi itu,” ujar Kabid Humedmas Puspenkum Kejagung M. Mikroj ramah melalui sambungan suara WhatsApp (WA), Kamis (24/3/2022) siang.

Lebih lanjut M. Mikroj juga mengatakan pihaknya juga membutuhkan berita terkini soal perkembangan kasus oknum Jaksa Bojonegoro tersebut.

“Silahkan teman-teman wartawan bisa kirim beritanya,” pintanya. 

Diminta tanggapan soal surat permohonan perlindungan hukum kepada Jaksa Agung yang dikirim Syamsu Djalal, tim Penasihat Hukum (PH)-nya Terdakwa Shodikin beberapa waktu lalu, M. Mikroj mengatakan Puspenkum Kejagung tidak mendapat tembusan surat tersebut.

“Namun, apabila nantinya bapak Kapuspenkum memberikan statemen  pasti akan kita sampaikan kepada teman-teman media,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Bojonegoro Edward Naibaho melalui sambungan suara WA, Rabu (9/3/2022) membantah pengakuan saksi Andik Fajar Nenggolan yang mengatakan ia mengancam menembak sewaktu yang bersangkutan diperiksa di Kejari Bojonegoro. 

Ditanya apakah akan melaporkan Andik Fajar berkaitan keterangannya yang menurutnya tidak benar, Edward Naibaho menyatakan tidak akan melapor balik. 

“Saksi verbalisan Marindra Prahandif yang memeriksa Andik Fajar dalam persidangan sudah menerangkan tidak ada ancaman maupun paksaaan terhadap saksi Andik Fajar. Saya rasa itu sudah menjawab semuanya,” dalih Edward Naibaho waktu itu. (Yud)