Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kadispendik Minta Lima Siswa Advent Tidak Dikeluarkan



PASURUAN, Pojok Kiri
Tindak penganiayaan yang menimpa dua siswa SMP Advent oleh seniornya membuat Kadispendik Kabupaten Pasuruan, Hasbullah geram. Ia mewanti-wanti, agar kejadian serupa tidak sampai terulang.

Menurut Hasbullah, pihaknya sudah mendatangi pihak yayasan untuk meminta penjelasan. Ia pun sudah memberikan warning keras, agar kasus serupa tidak sampai terjadi untuk kedua kalinya.

“Sangat disayangkan, lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman untuk siswa belajar, malah terjadi insiden tersebut. Kami sudah mewarning pihak yayasan. Agar kasus serupa tidak terulang. Dan hal ini juga berlaku untuk sekolah yang lainnya,” tuturnya.

Hasbullah menambahkan, kasus tersebut memang sudah diproses di pihak kepolisian. Tapi ia juga berharap, agar lima siswa kelas 3 SMA setempat, tidak sampai dikeluarkan dari sekolah. Karena, hal tersebut menyangkut pula dengan masa depan siswa.

Apalagi, mereka sudah mendekati kelulusan. “Kami minta tidak ada DO (drop out, red) untuk kelima siswa yang menjadi terduga pelaku penganiayaan tersebut. Karena bagaimanapun, mereka juga masih membutuhkan pembinaan. Biarkan mereka mendapatkan haknya untuk bisa lulus,” ulasnya.

Seperti yang diketahui,  dua siswa SMP di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi, dipukuli seniornya. Korban pemukulan itu menimpa DL dan FG yang merupakan siswa kelas 3 SMP setempat. 

Aksi pemukulan itu dipicu lantaran keduanya pergi dari sekolah tanpa izin. Keduanya pun sempat mendapat hukuman dari pihak sekolah. Yakni dengan menyapu halaman. 

Hal itu rupanya diketahui B, D, S, J dan A. Mereka kemudian menculik kedua korban dari kamar asrama, Sabtu malam (19/3). Kelimanya memasukkan kedua korban ke dalam salah satu kamar asrama mereka. 

Di situlah mereka dianiaya. Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Setelah pihak keluarga melayangkan laporan, Rabu malam (23/3). Para pelaku pun akhirnya dijadikan tersangka dan ditahan.(yus)