Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Johny Lapor Ombudsman, Persoalkan Perizinan SPBU Shell Simo Magersari


Johny Susanto tunjukkan tanda terima surat pengaduannya ke Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Timur di Jalan Ngagel Timur Surabaya (Foto : Fajar Yudha Wardhana)


Surabaya, Pojok Kiri
Johny Susanto, warga Jalan Simo Magersari terus berjuang menolak pembangunan Stasiun Pembangunan Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell Simo Magersari yang dinilainya berpotensi  kebakaran, pencemaran udara sampai menimbulkan kemacetan.

Setelah upayanya wadul ke DPRD Kota Surabaya beberapa waktu lalu tidak menemui titik temu kesepakatan dengan pemilik lahan dan pengelola SPBU Shell, kini laki-laki pemilik ruko yang bersebelahan dengan SPBU Shell itu melapor dan menyerahkan surat pengaduan ke Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Rabu (30/3/2022). 
Pasalnya, Johny, panggilan karibnya, merasa tidak ada tranparansi mengenai surat pengaduannya  kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sampai Walikota Surabaya untuk mengetahui perizinan SPBU Shell Simo Magersari.

Johny yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang sembako ini mengaku telah bersurat kepada beberapa instansi pemerintahan yang terkait, namun menurutnya ada jawaban yang  tidak relevan.
 
“Bahkan ada yang tidak memberikan jawaban sama sekali,” ungkapnya kepada Pojok Kiri, Rabu (30/3/2022).

Johny lantas membeberkan OPD Pemkot Pemkot Surabaya yang telah ia kirimi surat berkaitan perizinan SPBU Shell Simo Magersari yakni Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (tidak memberikan tanggapan), Dinas Pekerjaan Umum Binamarga (memberikan tanggapan namun tidak transparan), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (wewenang penerbitan izin kegiatan tidak pada Dinas terkait), Dinas Perumahan Rakyat (memberikan dua kali tanggapan namun tidak transparan), Dinas Perhubungan (tidak memberikan  tanggapan). 

“Bahkan surat saya ke Walikota Surabaya bapak Ery Cahyadi tidak digubris,” sesalnya.
Oleh karena hal tersebut, Johny melapor ke Ombudsman Jatim agar dapat membantu menindaklanjuti pengaduannya tentang perizinan SPBU Shell Simo Magersari.

“Semoga ada solusi terbaik karena hal ini menyangkut nasib saya, keluargan dan pegawai yang terdampak langsung oleh pembangunan dan operasionalnya SPBU Shell itu,” harapnya menutup perbincangan.

Sementara itu, Walikota dan OPD Pemkot Surabaya melalui Kabag Humas Febryadhitya Prajatara sampai berita ini ditayangkan masih belum merespon upaya konfirmasi dari Pojok Kiri terkait surat pengaduan Johny Susanto ke Ombudsman Jatim.

Dihubungi melalui sambungan suara dan pesan WhatsApp, Rabu (30/3/2022), Febry, sapaan akrabnya, belum menjawab meski ponselnya aktif. (Yud)