Oknum Satpol PP Terduga Pelaku Pemerkosaan Purel.
Surabaya, Pojok Kiri
Imam Syafii, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya yang angkat bicara berkaitan kasus dugaan pemerkosaan oknum Satpol PP inisal KTI terhadap Sendu (bukan nama sebenarnya) salah satu Pemandu Lagu (PL) alias purel di Karaoke M9, Jalan Kalirungkut.
“Kepala Satpol PP Surabaya , Eddy sudah mengatakan oknum yang bersangkutan (KTI) akan dipecat. Respon cepat ini patut diapresiasi,” ujarnya kepada Pojok Kiri, Rabu (30/3/2022).
Namun ia mengingatkan, supaya kejadian serupa tidak terulang lagi. Menurutnya, Kasatpol PP Surabaya harus mengusut tuntas kasus ini.
Mungkin saja sambung Imam, panggilan karibnya, pelaku mempunyai kelompok dugem (dunia gemerlap) ke tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) yang juga anggota Satpol PP, karena bukan sekali ini anggota Satpol PP berbuat ulah di tempat hiburan malam.
Wakil rakyat dari Partai NaSdem ini meminta jangan sampai mereka anggota Satpol PP menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk melakukan perbuatan tidak patut di tempat-tempat yang justru diawasi dan diberi sanksi jika menemukan pelanggaran Peraturan Daerah.
“Apalagi sampai terlibat praktik beking membekingi,” tandasnya mengingatkan.
Tidak hanya dipecat, oknum Satpol PP itu menurut Imam harus diproses hukum supaya membuat jera pelaku dan menjadi pelajaran bagi Anggota Satpol PP lainnya.
“Yang juga penting, semua personel Satpol PP harus menjalani tes urin, sebagai antisipasi awal agar mereka tidak ikut larut dan berkawan dengan narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada Pojok Kiri, Rabu (30/3/2022) membenarkan laporan polisi terkait kasus pemerkosaan terhadap PL Karaoke M9 dan saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).“3 orang saksi sudah diperiksa dan menunggu hasil visum,” ujarnya ramah. (Yud)