Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Jambret Asal Purwosari Babak Belur Usai Menerima Bolgem dari Warga




Pasuruan, Pojok Kiri
Nurul Wakheb (38) asal Dusun Klojen Desa Martopuro Kecamatan Purwosari kini harus mendekam di balik jeruji besi. Dirinya harus berurusan dengan hukum usai aksinya berhasil digagalkan masyarakat. Rabu(1/12/2021).

Tak hanya berurusan dengan hukum. Dirinya juga kini merasakan sakit di sekujur tubuhnya usai mendapat hantaman dari puluhan masyarakat yang geram dengan aksinya.

Awalnya, SA warga Kejayan, Kabupaten Pasuruan yang berboncengan dengan kawannya mengendari sepeda motor dari arah pasar Wonorejo. Sesampai di Dusun Domas, Desa Pakijangan tiba-tiba SA dipepet oleh Nurul Wakheb yang mengendarai motor Satria FU dengan nopol N 6915 UU. 


Nurul Wakheb yang merasa dirinya telah berhasil merampas dompet milik SA yang berada di dashboard kendaraannya langsung tancap gas. Namun sayangnya, aksi pelariannya gagal usai dirinya terjungkal menabrak truk hingga akhirnya warga yang mengetahui dirinya jambret pun tak kuasa menahan amarahnya hingga mengikatnya dengan tali dan memukulinya sampai babak belur.

Tak berselang lama, jajaran polsek Wonorejo datang dan membawa pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa, sepeda motor suzuki FU warna hitam nopol N-6915-UU (milik pelaku). Dompet warna merah yang berisi HP merk OPPO A11K dan uang tunai Rp 489.000,-.

Kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun.(Jak/Team)