Pasuruan, Pojok Kiri.
Warga bulu Desa Bulusari yang meluruk pabrik rokok milik Hj Fatmawati & Wicaksono kini bisa bernafas legah, pasalnya beberapa tuntutan yang di ajukan ke bos rokok tersebut di penuhi oleh pemilik pabrik, Hj Fatmawati & Wicaksono datang ke kantor desa bulusari
Untuk memenuhi undangan Bu Kades Siti Nurhayati untuk duduk bareng bersama warga bulu yang terdampak pada kebisingan pabriknya, dan hal ini tidak lain untuk berdiskusi dan mencari solusi atas tuntutan warga dusun bulu desa bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kamis, 14/10/21. Siang.
Warga menuntut kepada pemilik perusahaan sebanyak 3 item yang harus dipenuhi atau di perhatikan di antaranya 1. Pabrik harus menghilangkan suara bissing yang di timbulkan agar warga tidak terganggu dalam tidurnya. 2. Setidak-tidaknya ada pemberian kompensasi kepada para warga yang terdampak (yang dekat dengan lokasi perusahaan).
3. Dalam merekruit tenaga kerja hendaknya mengutamakan dari warga dusun Bulu sekitar dan tidak mengambil tenaga dari luar, terkecuali tenaga ahli.
4. Pihak perusahaan harus memberikan kontribusi kepada dusun Bulu, agar dusun bisa merawat jalan yang dilewatinya se-hari hari.
Dari 4 tuntutan tersebut Wicaksono cs. Menjawab siap untuk memenuhi permintaan warga, yang paling penting adalah sama-sama mengerti dan saling menghargai, dan menjawab tuntutan warga, Wicaksono akan menghilangkan kebisingan suara mesin tersebut, dengan cara akan menggeser mesin agar tidak terlalu bissing ke warga terdekat, 2. Wicaksono akan memberikan kompensasi berupa sembako tiap bulan kepada warga yang terdampak, 3. Siap mereckruit tenaga dari warga sekitar, (kecuali tenaga ahli). 4. Siap membantu desa dalam perbaikan jalan dalam bentuk finansial.
Hadir dalam mediasi tersebut Kapolsek Gempol, Kompol Kamran, bersama beberapa anggota & intel, Mukhlis, Selamet Basuki dan Achmad, hadir juga babinsa Pipit, serta kades Hj Siti Nurhayati beserta sekdes mas Arik, Ketua Rt dan Rw Kawil Slamet Gianto, serta beberapa warga yang terdampak.
Siti Nurhayati selaku kades bulusari mengatakan, " Alhamdulillah mediasi kali ini berjalan lancar, baik dari warga maupun pemilik perusahaan berdiskusi dengan baik, untuk mencari solusi atas polemik yang terjadi antara warga dan perusahaan, kedua pihak juga saling menghargai tidak saling otot-ototan dan ahirnya menghasilkan kata mufakat, dan memang tujuannya diskusi kali ini untuk musyawarah untuk mencari kesepakatan yang di ahiri dengan kata mufakat, dari beberapa tuntutan yang di ajukan oleh warga sudah di penuhi oleh pimilik perusahaan yang di ahiri dengan tanda tangan bersama-sama, kami selaku kepala desa cuma menfasilitasi untuk warga dan perusahaan agar polemixs yang ada bisa terselesaikan, dan alhamdulillah selesai sesuai dengan apa yang kita harapkan. (Ony).