Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Permasalahkan Pokir Dewan, MAKAR Geruduk Komplek Perkantoran Raci




Pasuruan, pojok kiri
Komplek perkantoran Raci, digruduk massa. Kalangan aktivis yang mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi Anggaran Rakyat (MAKAR) Kabupaten Pasuruan datang menuntut perbaikan kinerja birokrasi.

Aksi ratusan massa itu dipicu, adanya dugaan penyimpangan program pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Pasalnya, pokir dewan tersebut berpotensi adanya KKN antara eksekutif dengan legislatif.

Potensi itu muncul, seiring dengan adanya penunjukan rekanan oleh anggota dewan. Dari situlah, muncul komitmen fee. Sehingga, uang rakyat yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat, hanya dinikmati segilintir orang.

Para aktivis itu menggelar orasinya di depan kantor Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan dan juga kawasan komplek perkantoran Raci yang baru. Sebelum menuju perkantora Raci, mereka menggruduk kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Mereka mempertanyakan perkembangan kasus pokir legislatif yang tengah dilaporkan.

Lujeng mengungkapkan, pengerahan massa ini ditujukan, agar kinerja birokrasi bisa berjalan dengan on the track. Tidak ada intervensi dari manapun, termasuk anggota dewan. Sehingga, semuanya murni dikendalikan OPD.

“Pokir itu memang merupakan hak dewan. Tapi, yang kami lihat, justru adanya kongkalikong antara OPD dengan anggota dewan. Inilah tujuan kami datang ke sini. Untuk memberikan presser agar kinerja birokrasi berjalan on the track. Melayani public tidak hanya kepentingan politik busuk,” tandas Juru Bicara Makar Kabupaten Pasuruan, Lujeng Sudarto.

Menurut Prima Satria Laksana, anggota Makar lainnya, dugaan penyimpangan pokir dewan tersebut, memicu tidak adanya pemerataan pekerjaan untuk kalangan kontraktor di Kabupaten Pasuruan. Ada monopoli yang dilakukan atas dugaan penyimpang pokir dewan tersebut. Karena, hanya mereka yang memiliki koneksi dengan legislatif. Bisa mendapatkan pekerjaan.  “Kasian kontraktor-kontraktor yang tidak punya koneksi. Maka tidak ada pekerjaan,” ungkapnya.  

Sekda Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengaku, memahami dengan apa maksud dari kalangan aktivis tersebut. Apa yang menjadi unek-unek kalangan aktivis sudah masuk ke pihaknya.

“Kalau memang ditengarai ada pungli atau korupsi, monggo biar penegak hukum yang menangani,” ulasnya.  

Ia menambahkan, jika APBD sebenarnya merupakan produk politik. Bukan berarti, ada kongkalikong dengan DPRD. Pihaknya pun sudah mewanti-wanti OPD. Untuk berhati-hati. “Kalau memagn ada komitmen OPD dengan pihak luar, itu diluar kami. Yang jelas, kami sudah ingatkan untuk tidak bermain-main,” bebernya.  

Menurut Anang, program yang ada mengacu pada musrenbang dan juga pokir legislatif. Artinya, pokir dewan diakui dan diperkenankan. “Yang tidak diperkenankan, menunjuk atau memaksakan,” jelasnya.(yus)