Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Siapa Terlibat BOP, Sikat Keakarnya

Dugaan Korupsi Pemotongan BOP Madin,TPQ dan Pesantren Di Kab.Pasuruan


Denny Saputra Kasi Pidsus Kejari Kab.Pasuruan

Pasuruan, Pojok Kiri
Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan terus mengembangkan penyidik dugaan korupsi BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) untuk Madin, TPQ dan Ponpes di wilayah Kab.Pasuruan.

Setelah sebelumnya pihak Seksi Pidana Khusus yang dipimpin langsung oleh Denny Saputra selaku Kasi Pidsus Kejari Kab.Pasuruan, dan telah menyita ratusan dokumen serta CPU komputer juga Laptop dikantor Kemenag Kab.Pasuruan. Diketahui pihak penyidik mendapatkan alat bukti pendukung yang akan menjerat para pelaku pemotongan bantuan dari Kemenag RI.

Menurut Denny Saputra saat dikonfirmasi sejumlah awak media, pada Jumat (17/9/2021). Pihaknya mengatakan saat ini masih melakukan penelaahan dan berkoordinasi dengan pihak BPKP Perwakilan Jawa Timur di Surabaya.

" Tim terus mengembangkan dan memperkuat alat bukti serta menunggu perhitungan adanya kerugian negara dari praktek pemotongan bantuan tersebut. Dari perhitungan sementara ini setidaknya ada nilai kerugian senilai Rp.1milyaran, namun demikian untuk lebih validnya kami mohon rekan-rekan media menunggu hasil perhitungan dari BPKP Jatim,"ujarnya.

Ditambahkan, insyaallah pada akhir bulan ini (September) setidaknya semuanya perhitungan dari BPKP Jatim segera rampung. Setelah hasil perhitungan dari BPKP Jatim diserahkan pada kami, maka tak lama kemudian Kepala Kejari Kab.Pasuruan akan menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka,"imbuhnya.

Saat ditanya adanya informasi yang berkembang diluaran yang menyatakan adanya sejumlah lobi atau intervensi dari sejumlah petinggi partai politik dan pejabat APH. Oleh Denny Saputra dijawab.

" Alhamdulillah, hingga saat ini kami tetap pada tupoksi dan menyelesaikan perkara ini secara profesional. Apapun jabatannya di executif dan warna partainya, kami tak ambil pusing. Artinya siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi BOP Kemenag RI harus bertanggungjawab dimuka hukum,"pungkas Kasi Pidsus asli putra daerah Pasuruan ini.(mang)