Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

KUA PPAS 2022 Disepakati Rp 3,3 Triliun


Ketua DPRD kabupaten Pasuruan Sudiono fauzan


Pasuruan, Pojok Kiri
Sempat mengalami penundaan, persetujuan kesepakatan KUA PPAS 2022 akhirnya diparipurnakan. Dalam paripurna persetujuan KUA PPAS 2022 tersebut, kekuatan anggaran diproyeksikan mencapai Rp 3,3 triliun.Sidang paripurna tersebut berlangsung kemarin (12/8). Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, berdasarkan paripurna persetujuan kesepakatan KUA PPAS 2022 itu, besaran pendapatan Kabupaten Pasuruan pada 2022, diproyeksikan mencapai Rp 3,24 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan target APBD 2021 yang mencapai Rp 3,27 triliun.

Sementara, di sisi belanja, proyeksi pengeluaran yang dikeluarkan Pemkab Pasuruan pada 2022 mencapai Rp 3,31 triliun. Padahal, dalam APBD 2021, rencana belanja daerah mencapai Rp 3,4 triliun.

“Ada defisit anggaran hingga Rp 71 miliar. Nantinya, akan digantikan dengan pembiayaan netto yang mencapai Rp 71 miliar,” bebernya.


Ketua DPRD kabupaten Pasuruan Sudiono fauzan

Dion-sapaannya menambahkan, penurunan anggaran daerah itu, lebih banyak dipengaruhi pandemi Covid-19. Proyeksi pendapatan menurun. 

Sehingga, berpengaruh pada keuangan yang nantinya akan dibelanjakan.Ia menambahkan, perangkaan dalam KUA PPAS 2022, merupakan gambaran kekuatan APBD 2022 mendatang. Karena, besaran kekuatan daerah, tidak akan jauh dari KUA PPAS 2.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf melalui zoomeeting menyampaikan, banyak terima kasih  atas terselesaikannya paripurna tersebut. Penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS merupakan tanggung jawab eksekutif dan legislatif.

“Eksekutif dan legislatif, sama-sama memberikan dukungan dan kontribusi mulai proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Semoga kemitraan dan sinergitas ini bisa terus berjalan dengan baik, untuk membangun Kabupaten Pasuruan lebih baik,” jelasnya.(yus)