Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasus "Jogetan Puspo" Seret Petugas Menjadi Terperiksa




Pasuruan,Pojok Kiri
Kepongahan Achmad Mujangki anggota Komisi IV DPRD Kab.Pasuruan dalam menggelar panggung pertunjukan orkes dangdut pada malam resepsi pernikahannya, setidaknya menyeret sejumlah petugas menjadi orang terperiksa oleh tim penyidik penegakan hukum covid-19 Polres Pasuruan.

Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun Pojok Kiri.com dilingkungan Polres Pasuruan pada Senin petang (30/8/2021). Pihak penyidik penegakan hukum covid-19 Satreskrim Polres Pasuruan saat ini sedang melalukan penyelidikan dan penyidikan serta turun ke lokasi guna pulbaket atas pelanggaran PPKM di Desa Pusungmalang, Kecamatan Puspo.

Selain memanggil sejumlah pihak yang berkompeten dalam kasus tersebut diantaranya tim satgas covid-19 Kecamatan Puspo, untuk diminta keterangannya.Tak hanya sebatas itu saja, pihak Propam Polres Pasuruan juga sedianya memeriksa petugas Babinkamtibmas dan punggawa Polsek Puspo, yang mungkin dinilai kecolongan atas digelarnya panggung orkes dangdut yang menimbulkan kerumunan massa pada Sabtu malam (28/8/2021)kemarin lusa. Hingga Senin petang(30/8/2021) Pojok Kiri, masih melakukan penelusuran atas informasi yang berkembang tersebut.

Sejatinya pihak Satgas Covid-19 Kecamatan Puspo (Muspika), beberapa hari sebelum pelaksanaan acara resepsi digelar, telah meminta agar acara resepsi tersebut ditunda atau dibatalkan, dengan acuan masih masa PPKM sesuai dengan surat edaran dari Kemendagri. Namun menurut keterangan sejumlah pihak yang dapat dipercaya, pihak keluarga Achmad Mujangki menyetujui permintaan yang disampaikan oleh pihak Satgas Covid-19 Kecamatan Puspo. Namun pada kenyataanya, acara resepsi yang begitu glamour dengan panggung serta lighting juga gelegar sound system yang memukau tetap saja dilakukan. Imbasnya ratusan warga memadati area pertunjukan tanpa memperhatikan protokol kesehatan dan dibubarkan oleh petugas.(mang)