Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkab Pasuruan Pacu Pelaksanaan Vaksinasi Di RT Zona Kuning Peta Sebaran Covid-19




Pasuruan, Pojok Kiri.
Mereduksi kasus harian Covid-19 yang hingga saat ini trennya masih meningkat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kian gencar mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi. Targetnya, seluruh masyarakat di Kabupaten Pasuruan harus memperoleh vaksin secara keseluruhan. Sehingga diharapkan akan terbentuk herd immunity atau kekebalan kelompok.

Adapun strategi pelaksanaannya lebih fokus pada vaksinasi yang dilakukan secara skala prioritas. Sasaran masyarakatnya adalah mereka yang berdomisili di RT berzona kuning pada peta sebaran Covid-19. Terutama bagi warga yang berusia 12 tahun keatas.

Agar kegiatan vaksinasi lebih maksimal, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga menyelenggarakan vaksinasi terpusat melalui Gerai Vaksinasi. Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan TNI dan Polri. Baik Dinas Kesehatan, Polres Pasuruan maupun Kodim 0819 Pasuruan terus mengoptimalkan tim vaksinator yang dimiliki.

Masing-masing rinciannya, 33 Puskesmas yang tersebar di 24 Kecamatan sebanyak 495 vaksinator dan RSUD Bangil dan RSUD Grati sebanyak 20 vaksinator. Di RS swasta total ada 58 vaksinator yang membantu vaksinasi, sedangkan di klinik ada 23 vaksinator.

Lalu bagaimana dengan kesiapan vaksinator yang dimiliki Polres Pasuruan? Total ada 5 vaksinator yang diperbantukan di RS Pusdik Watukosek. Sedangkan di klinik Polres ada 5 vaksinator. Sementara itu, Kodim 0819 Pasuruan memiliki 5 vaksinator yang membantu vaksinasi di kliniknya.

Sebelumnya, vaksinasi juga intens dilakukan dengan peruntukan bagi masyarakat yang masuk dalam skala prioritas saja, seperti tenaga kesehatan, pelayanan publik (yanblik), tenaga pendidik dan lansia. Melainkan juga menyasar kepada khalayak umum.

Di awal bulan Juli 2021, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kesehatan menggelar vaksinasi di pasar Bangil. Waktu itu bahkan sempat ditinjau oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf yang memonitor langsung pelaksanaannya. Adapun jadwal selanjutnya akan diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2021 di pasar Purwosari. Berikut di pasar Ranggeh pada tanggal 8 Juli 2021.

Ikhtiar tak terputus lainnya yang juga intens dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar bangkit dari pandemi dengan cara meningkatkan langkah testing (pemeriksaan dini) dan tracing (pelacakan kontak). Tujuannya tidak lain untuk mengidentifikasi mereka yang terpapar Covid-19 maupun tidak. Seperti yang sebelumnya disampaikan Kepala Daerah berikut ini.

“Camat, Kapolsek dan Danramil di 24 Kecamatan harus memantau wilayahnya yang banyak kasus Testing dan tracing-nya juga harus direncanakan. Data-data yang meninggal juga harus dipantau, sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan bisa ditekan”, tandas Kepala Daerah. (Ony/Eka).