Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Korupsi BOP Kab.Pasuruan Naik Ke Penyidikan Pidsus


Jemmy Sandra,SH.MH kasi Intel Kejari kab Pasuruan

Pasuruan,Pojok Kiri
Kasus dugaan korupsi bantuan dari Kemenag RI bagi lembaga pendidikan (Ponpes,Madin dan TPQ) di Kabupaten Pasuruan, telah memasuki babak baru. 

Setelah sebelumnya pihak penyidik Seksi Inteljen yang dikomandoi oleh Jemmy Sandra (Kasi Intel), telah melakukan pemeriksaan lebih dari 500san orang atau penanggung jawab lembaga penerima bantuan secara maraton, hampir satu bulan lamanya. Dari ratusan orang yang telah diperiksa, setidaknya pihak penyidik Kejari Kab.Pasuruan telah mengantongi beberapa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi bantuan Kemenag RI (pemotongan).

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan Jemmy Sandra saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro, pada Selasa (27/7/2021)," proses pemeriksaan atas para penerima bantuan telah rampung kami lakukan,"tegasnya.

"dari hasil pemeriksaan atau penyelidikan tersebut telah pula kami lakukan telaah serta telah pula kami lakukan pemberkasan. Hari ini semua telah selesai dan proses selanjutnya yaitu naik pada proses penyidikan, yang segera dilakukan oleh pihak Seksi Pidana Khusus (Pidsus),"ujar Jemmy Sandra.

Saat dipertanyakan siapa saja para pihak yang paling bertanggungjawab atas pemotongan bantuan tersebut, olehnya dijawab

" sebagaimana diketahui bahwa kasus dugaan korupsi (pemotongan) bantuan dari Kemenag RI (BOP)pada ribuan lembaga pendidikan yang ada diwilayah hukum Kejari Kab.Pasuruan, merupakan perintah dan atensi pimpinan. Kami telah mengantongi para calon tersangka dari kasus tersebut. Namun demikian, untuk menjaga kerahasian serta hal lain juga mempermudah proses penyidikannya, para calon tersangka tidak dapat kami expose terlebih dahulu. Artinya nanti jika tim penyidik sudah memeriksa para pihak dan telah kami lakukan penahanan terhadapnya, maka saat itu pula Pak Kajari akan langsung memberikan keterangan pada rekan-rekan pers. Jadi sekali lagi kami mohon maaf tidak bisa memberikan info lebih lanjut atas nama-nama pihak yang akan kami tetapkan sebagai tersangka, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,"pungkas mantan Kasi Intel Kejari Nganjuk ini.(mang)