Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkab Pasuruan Kembali Ikuti Rapat Evaluasi PPKM Mikro, Upaya Reduksi Kasus Covid-19




Pasuruan, Pojok Kiri.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan kembali mengikuti Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dipimpin secara langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Senin (14/6/2021) malam.

Dipantau secara langsung Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, agenda pertemuan virtual tersebut diawali dengan paparan Menko Perekonomian terkait pelaksanaan PPKM Mikro sebagai upaya di tanah air. Termasuk perpanjangan PPKM Mikro yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-28 Juni 2021 yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing Gubernur.

“Untuk perpanjangan PPKM Mikro tahap 10 ini ada beberapa pembatasan yang masih diterapkan. Seperti di tempat kerja atau perkantoran, aktivitas belajar mengajar dan juga beberapa pembatasan. Tujuannya untuk mendorong percepatan dan peningkatan testing, tracing dan pelaksanaan isolasi. Karena itu, saya minta kepada Polri/TNI dan Forkopimda di setiap daerah untuk mendampingi Bupati/Walikota atau Gubernur selama pelaksanaan perpanjangan PPKM Mikro”, pintanya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Kesehatan Masyarakat, drg. Kartini Rustandi menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seluruh Pemerintah Daerah dalam perpanjangan PPKM Mikro tingkat Desa atau Kelurahan. Diantaranya melalui penguatan tracing dan tracking dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, TNI/Polri dan PKK. Berikut melakukan monitoring dan supervisi yang aktif.

“Pemda harus mempelajari data di lapangan. Sehingga ada formulasi aksi kontingensi dan pengendalian yang tepat. Selain itu, satgas daerah juga harus melakukan antisipasi terhadap tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan”, jelasnya.

Hal penting lain yang juga harus diperhatikan oleh Bupati/Walikota di tanah air yakni meningkatkan frekuensi rapat koordinasi secara rutin. Tentunya dengan melibatkan Forkopimda dan tim satgas Covid-19. Tidak terkecuali kalangan pengusaha, baik pengusaha kecil menengah maupun skala besar. (Ony/Eka).