Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Lurug DPRD, Sakeramania Minta Persekabpas Segera Di Swastakan


pengurus Sakeramania saat beraudensi dengan wakil ketua DPRD Kab.Pasuruan

Pasuruan,Pojok Kiri
Lebih dari satu tahun hingar bingar persepakbolaan di nasional mandeg total (2019-2020), lantaran pandemi covid-19. Memasuki pertengahan 2021, pihak PSSI sebagai regulator pembinaan sepak bola nasional memutuskan kompetisi kembali bergulir dengan berbagai syarat yakni sesuai dengan protokol kesehatan. Menapaki kembali bergulirnya kompetisi sepak bola nasional yaitu Liga 1, 2 dan 3. Hampir seluruh tim yang ada mulai melakukan persiapan diantaranya pembentukan managemen tim hingga perburuan pemain. Tak terkecuali pada tim yang bercokol dikasta Liga 3.

Seperti yang terpantau pada Rabu (9/6/2021) sejumlah pengurus supporter fanatik Persekabpas-Pasuruan, mendatangi gedung DPRD Kab.Pasuruan guna meminta audensi dengan pengurus Askab PSSI Kab.Pasuruan dan anggota DPRD (Komisi IV).

"kedatangan kami (sakeramania) ini, untuk meminta pihak legislatif memberikan tekanan pada Askab PSSI Kab.Pasuruan agar segera mempersiapkan diri pada guliran kompetisi edisi 2021-2022 yang sedianya digelar pada Juli-Agustus mendatang," ucap Komet Ketua Umum Sakeramania.

Lebih lanjut, guliran kompetisi tinggal 1-2 bulan lagi. Akan tetapi pihak Askab PSSI Kab.Pasuruan hingga saat ini tampak anteng-anteng saja dan tidak ada persiapan untuk membentuk tim, penunjukan pelatih dan pemain. Selain itu kami juga meminta agar keberadaan Persekabpas yang saat ini mutlak dimiliki oleh Pemkab Pasuruan (Askab PSSI Kab.Pasuruan) agar segera di swastakan. Hal ini sangat penting agar kejayaan Persekabpas kembali bangkit dikancah persepakbolaan nasional.

Jika Persekabpas tetap didalam naungan Askab PSSI Kab.Pasuruan, maka dapat dipastikan prestasinya tidak akan berkembang atau tetap berada pada level Liga 3,"tandas Komet.

Mendapati keluh kesah yang disampaikan tersebut, Andri Wahyudi Wakil Ketua DPRD Kab.Pasuruan yang menerima perwakilan pengurus Sakeramania siang itu (Rabu,9/6/2021)menyampaikan," sebagai wakil rakyat, saya beserta seluruh anggota DPRD terus memberikan dukungan agar Persekabpas segera bangkit atau naik kasta ke Liga 2 atau bahkan Liga 1,"tegasnya.

Terkait adanya permintaan Askab PSSI Kab.Pasuruan segera melakukan persiapan tim dan menswastakan Persekabpas. Akan kami coba komunikasikan dengan pihak terkait yakni Pemkab Pasuruan dan Askab PSSI Kab.Pasuruan.

Memang benar, jika menurut regulasi yang ada. Apabila suatu klub sepak bola yang telah berlaga di level Liga 2 dan Liga 1, wajib berbadan hukum atau sejenis perseroan terbatas (PT) dan tidak lagi mengasup pada keuangan APBD daerahnya. Namun demikian perlu pula ada pembicaraan dan solusi dengan para pihak terkait mulai dari Pemkab Pasuruan hingga masukan dari para praktisi hukum, guna mencari formula yang tepat dan intinya tidak melabrak aturan yang ada.

Untuk itu, kami selaku pihak legislatif memohon waktu pada rekan-rekan sakeramania untuk berkomunikasi dengan pihak terkait. Artinya semua pihak mulai dari Pemkab Pasuruan, Askab PSSI Kab.Pasuruan, DPRD, Suporter, Pemerhati bola dan praktisi hukum duduk bareng mencari solusi terbaik dengan harapan Persekabpas segera naik kasta Liga 2 dan berbadan hukum (PT),"pungkas politisi PDIP asal Kecamatan Pandaan yang juga mantan Asisten Manager Persekabpas 2018 hingga 2020.(mang)