Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejari Kab.Pasuruan Segera Umumkan Tersangka BOP


Kejari Kab.Pasuruan Segera Umumkan Tersangka BOP


Pasuruan,Pojok Kiri
Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan terus melakukan pendalaman akan dugaan korupsi pemotongan BOP (Biaya Operasional Pendidikan) pada Ponpes,Madin dan TPQ yang ada di wilayah hukumnya.

Seperti yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Kab.Pasuruan Jemmy Sandra, Senin (7/6/2021) diruang kerjanya.

" Seperti yang telah diketahui bersama bahwa kami (penyidik) masih terus melakukan atau meminta keterangan dari sejumlah orang serta badan yang menerima bantuan dari Kemenag RI,"tegasnya.

Masih menurut Jaksa asal ranah Minang ini, progres saat ini setidaknya tim penyidik telah mendapatkan keterangan sekitar 300orang. Sementara di Kab.Pasuruan atau wilayah hukum Kejari Kab.Pasuruan ada lebih dari 3ribuan lembaga pendidikan dibawah Depag Pasuruan. Seluruh jaksa yang ada di kantor Kejari sini, atas perintah Kajari ( Ramdhanu) all out melakukan penyidikan terhadap para terpanggil hingga larut malam.

Untuk itu kami mohon masyarakat agar memberi dukungan moral pada kami agar dapat menyelesaikan perkara yang sangat menyita waktu dan tenaga. Selain itu tim penyidik juga meminta bantuan pada pihak BPKP Prov Jatim, dalam menghitung adanya kerugian negara atas kasus tersebut. Artinya, pihak penyidik setidak telah mendapatkan nama-nama siapa saja yang bertanggung jawab atas aksi pemotongan bantuan dari Kemenag RI untuk lembaga pendidikan ( Ponpes,Madin dan TPQ). Namun demikian, nama para terduga tidak bisa serta merta kami umumkan begitu saja pada media massa, sebelum kami (penyidik) mendapatkan minimal dua alat bukti. Pun demikian juga penetapan seseorang menjadi tersangka. Nanti jika semua telah jelas, maka kami akan menetapkan tersangka dan langsung menahannya untuk mempermudah proses hukum selanjutnya. Proses penyidikan atau meminta keterangan sendiri hanya tinggal selangkah lagi," urai Jemmy Sandra.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dana kucuran dari Kemenag RI untuk lembaga pendidikan Islam ( Ponpes,Madin dan TPQ) dikabarkan terpotong oleh sejumlah orang dalam pencariannya. Bahkan terdengar juga desas-desus pemotongan dana bantuan dari Kemenag RI sebesar 50% dari yang diterimakannya.(mang)