Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Marah...!!!, Delapan Tahun Hanya Dapat Janji Manis, Habib Mochammad Murka Lantaran Sertifikat Tanah Tak Diberikan




Pasuruan, Pojok Kiri
Kesabaran Habib Mochammad dan keluarga tak tertahankan. Lewat saudaranya, Gus Husein, warga Bangil ini menagih ke rumah Rubby Hasan dan Abdul Mujib Hasan (ayahnya Rubby Hasan) di Kota Pasuruan, Jumat (16/04/2021). 

Gus Husein yang mendapat mandat pun tak kalah emosi. Warga Lawang ini menggebrak meja meminta pertanggungjawaban bapak-anak tersebut.

Sang empunya rumah tak bisa berkata apa-apa selain meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

"Ya Bib saya minta maaf. Siap, saya salah Bib," ujar Rubby Hasan ketika mendapat cercaan dari Gus Husein. 

Informasinya, kasus ini bermula ketika mertua Habib Mochammad meminta Rubby Hasan dan Mujib Hasan menjual tanah miliknya.

"Mertua saya memberikan sertifikat itu kepada pelaku Rubby Hasan dan Abdul Mujib Hasan (ayah Rubby Hasan) tujuannya meminta tolong untuk menjualkan sertifikat tersebut kepada orang lain," kata Habib Mochammad.

Namun di tengah perjalanan, sertifikat tersebut malah dimasukkan ke bank oleh  Rubby Hasan dan Mujib Hasan. 

"Umik saya juga sudah tahu (sertifikat akan dimasukkan ke Bank), tapi mungkin sepakat gegara di imingi-imingi oleh kedua orang itu," lanjutnya.

Mertuanya dijanjikan akan dapat pencairan sebesar Rp600 juta. Dengan rinciannya yang Rp300 juta bisa dibelikan tanah dan sisanya untuk kerjasama. 

"Mereka bilang ke mertua saya, bahwa sertifikat tersebut bisa dicairkan sekitar 600 juta ke pihak bank, nanti yang Rp300 juta bisa membeli rumah dan sisanya untuk kerjasama, jadi mertua saya mau," jelasnya.

Masih menurut Habib Mochammad, saat proses pencairan, mertuanya dapat perintah dari Rubby Hasan dan Mujib Hasan untuk mengiyakan segala pertanyaan dari pihak Bank.

"Namanya juga mertua saya tidak bisa membaca, jadi mereka menurut dan setuju ketika disuruh tanda tangan oleh Rubby Hasan dan Abdul Mujib Hasan," terangnya.

Habib Mochammad melanjutkan, setelah proses pihak bank selesai, mertuanya dijanjikan akan dicairkan dalam tempo 3 hari. Namun, hingga kini mertuanya tidak menerima uang dari pengajuan tersebut.

"Dijanjikan tiga hari, tapi sampai sekarang, kita tidak menerima uang hasil dari pengajuan tersebut," tegasnya.

Habib Mochammad beberapa kali meminta pertanggung jawaban kepada mereka. Ia sudah berulang kali mendatangi rumah Rubby Hasan, bahkan sempat tinggal dirumah Rubby Hasan selama 11 bulan.

"Saya sudah berulang kali menagih kerumah mereka, bahkan saya berkorban sampai tidur dirumahnya selama 11 bulan. Demi bisa mengembalikan sertifikat mertua saya," ungkapnya.

Meski sudah bermalam selama 11 bulan, kenyataannya Rubby Hasan dan Mujib Hasan tak kunjung mengembalikan sertifikat tersebut. Mereka hanya bisa menjanjikan pengembalian sertifikat. Hingga kini, janji itu sudah berjalan selama 8 tahun.

"Kesabaran kita sudah habis. 8 tahun itu waktu yang sangat lama untuk kita menunggu ikhtikad baiknya. Mertua saya sampai sakit dan dirawat dirumah sakit gara-gara ulah mereka," sungutnya.

Ia menegaskan tak akan main-main dalam menghadapi kasus ini. Pihaknya sudah mmembawa kasus ini ke jalur hukum dan sudah melaporkannya ke pihak berwajib.

"Kita juga sudah lapor. Bukti berkas pelaporan mulai Polsek hingga Polda Jatim juga sudah. Ini tidak main-main. Penipu kelas kakap seperti mereka tidak bisa dibiarkan," pungkasnya.(isbi)