Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Desa Kemirisewu Memanas, Warga Desak Pemerintah Desa Transparan

 

Pasuruan, Pojok Kiri
Balai Desa Kemirisewu Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan mendadak memanas. Hal tersebut disebabkan banyak dugaan masyarakat sejumlah penyelewengan anggaran yang tak jelas jeluntrunya. (rabu, 7/4/2021). 

Warga Desa Kemirisewu Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan beramai ramai meminta kejelasan anggaran Dana Desa 2020 yang tak jelas jeluntrunya ke Pemerintah Desa Kemirisewu. 

Saat berada di Balai Desa Kemirisewu. Suasana semakin memanas diakibatkan dugaan masyarakat anggaran Covid-19 yang menelan anggaran hingga kurang lebih 30juta tersebut diduga diselewengkan. 

Dalam laporan realisasi belanja hanya 7juta, padahal alokasi anggarannya mencapai 30juta. "Kemana sisanya?" Sorak warga. 




Dalam mediasi yang diwarnai dengan saling lempar jawaban antara Bendahara Desa yakni Yusuf dan Sang Kepala Desa Rifa'i membuat warga semakin kesal. 

"Saya tidak tahu, saya cuma bendahara, yang tau ya Pak Kades," ungkap sang Bendahara. 

Bertolak belakang dengan yang dikatakan oleh Yusuf, Kades Kemirisewu Rifa'i langsung membantah tudingan tersebut. 

"Saya tidak menerima apa apa," Jawaban sang Kades. 

Saat diwawancarai salah satu warga yang tidak puas dengan saling lempar jawaban tersebut menjelaskan bahwa warga hanya meminta pemerintah desa transparan. 

"Kita ingin tau siapa dalang dibalik Balai Desa ini. Banyak yang sebenarnya yang ingin kita ketahui, banyak dugaan penyelewengan," Ungkap salah satu Warga. 




Dalam mediasi tersebut Camat Pandaan yang hadir meredam amarah masyarakat tersebut mengatakan bahwa dirinya akan berkomunikasi dengan inspektorat. 

Selain Camat Pandaan, Kapolsek Pandaan Kompol Marwan Ishery yang juga meredam amarah masyarakat juga memberikan penjelasan kepada masyarakat. 

"Kalau warga masih belum puas dengan hasil nya ini warga bisa melaporkan kepada pihak berwenang. Dalam hal ini Inspektorat Pemkab Pasuruan. Nanti dari Inspektorat, temuan bisa diteruskan ke Kejaksaan atau Polres, kalau memang benar ditemukan penyelewengan,” Pungkas Marwan.(Tom)