Pasuruan, Pojok Kiri.
Menurut keterangan dari Wanto selaku Kasi Poll PP Kecamatan Gempol menjelaskan kepada awak media pojok kiri bahwa hari ini Jum'at, 26/3/21. Telah meluncurkan surat undangan ke PT S.A. yang di agendakan untuk hari Senin, agar dapat mengklarifikasi terkait dengan kegiatan urukan yang sudah di lakukan dan kalau misalnya ada sesuatu hal yang perlu di konfirmasi setelah hari senin monggoh di kordinasikan dengan P Camat". Begitu ungkap Wanto kepada media pojok kiri, Namun sayangnya media pojokkiri tidak mendapatkan informasi pasti jam berapa kedatangan Bos PT S.A. tersebut, sehingga tidak dapat bertemu langsung kepada awak media, melalui Telp paket Camat Gempol (Taufiqul Ghony) memberikan saran kepada media pojok
Kiri "cukup di pantau aja nggeh" begitu ungkap Taufiqul Ghony yang akrap disapa Abah Ghony.
Senin, 29/3/21. Awak media menanyakan terkait dengan hasil klarifikasi tersebut dan di jawab oleh H Ghony "Monggoooh" nah dari jawaban yang simple namun tidak jelas artinya, dan dari monggoh inilah yang perlu di galih, karena luas artinya, monggoh dalam artian monggoh di muat berita, apa monggo merapat ke kecamatan, tidak lama kemudian H Ghony telp ke awak media dan mengatakan bahwa "Aku ini Camat nunggu kamu sejak tadi, dan saya ini capek habis dari jogja" begitu ungkap Ghony kepada awak media pojok kiri, tidak memakan waktu lama 10 menit kemudian awak media sudah sampai dikantor kecamatan Gempol, namun sayangnya H Ghony yang katanya nunggu sejak tadi malah tidak ada di tempat atau ruangannya, awak media pun sempat mau mengambil gambar di ruangan yang kosong tersebut, sayangnya di larang oleh sekcam (Mulyohadi).
Senin, 29/3/21. Sekira jam 15.00. H Ghony menerangkan bahwa "setelah mendapat informasi melalui media sosial di hari jum'at kita undang untuk klarifikasi, kami punya visi bagaimana membangun salah satu daerah itu tertib aturan, juga kemudian bagaimana informasi itu tidak melebar kemana-mana, dan saya sudah ijin dengan kasat Pol PP (Bhakti) bahwa saya akan undang pengusaha tersebut untuk klarifikasi dan tembusannya ke Kasat Pol PP dan Perijinan Serta Kades Kejapanan, Pas sesuai dengan undangan Bos PT S.A. Datang di kantor Kecamatan Gempol.
Setelah datang di kantor Kecamatan dan menceritakan kepada P Camat Gempol (H Ghony). Bahwa "Suatu hari pak Camat saya di datangi oleh P Kades (Randy Saputra) dan di datangi oleh salah satu media dan dia tidak mengatakan media apa, dan waktu itu di ajak ngopi oleh penjaga kemudian dikasik uang seratus ribu di tolak sehingga rame itu," dan ahirnya saya panggil dan saya manggil itu berdasarkan salah satu tugas pemerintah daerah kabupaten pasuruan, dalam penegakan perda".
Dan H Ghony menjelaskan bahwa "Pertama tata ruangnya sudah sesuai dengan keperuntukannya, dan ke dua dia belum mengurus IMB karena pengurukan ini hanya di pakai untuk parkiran karena yang di surabaya sudah melebihi dari kapasitas yang sebenarnya, dan terkait dengan masalah uang seratus juta apakah benar di berikan kepada Kades Randy
Bos PT S.A mengatakan tidak," begitu pungkasnya H Ghony Kepada awak media pojok kiri. (Ony).