Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Dana Rolingan Anak Yatim Gempol Diserahkan ke Forum



Musdesus Desa Gempol menyepakati penyerahan dana rolingan anak yatim Rp31,5 juta kepada Forum Komunikasi Gempol Peduli dan pendataan ulang penerima bantuan.

PASURUAN, Pojok Kiri
– Dana rolingan anak yatim Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sebesar Rp31,5 juta diserahkan kepada pengurus Forum Komunikasi Gempol Peduli (FKGP) dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Kamis (22/10/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan untuk memperbaiki tata kelola, pendataan, dan penyaluran bantuan bagi anak yatim agar lebih transparan serta tepat sasaran.
Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Gempol itu diprakarsai oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan agenda pembahasan pengelolaan avalan atau rolingan limbah pabrik PT JAI untuk anak yatim. Ketua BPD Gempol, Hariyanto, S.E., memimpin jalannya forum, sedangkan Sekretaris BPD Ika Agustina bertugas mencatat hasil pembahasan.

Pertemuan tersebut melibatkan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah perwakilan warga. Para peserta membahas mekanisme pengelolaan dana, penetapan penerima bantuan, dan pembentukan wadah yang bertanggung jawab atas penyaluran rolingan anak yatim.

Berdasarkan berita acara kesepakatan Nomor 007/BAK-MUSDESUS/BPD.Gpl/X/2026, pemerintah desa menyerahkan dana rolingan sebesar Rp31.500.000 secara tunai kepada pengurus forum. Pengurus kemudian melakukan penghitungan uang untuk memastikan jumlah yang diterima sesuai dengan nilai yang disepakati.

Salah satu tokoh masyarakat sekaligus penggagas Forum Komunikasi Gempol Peduli, Huma, menyampaikan bahwa perhatian warga terhadap persoalan ini bermula dari upaya memperjuangkan hak anak yatim. Dalam perkembangannya, pembahasan meluas ke sejumlah persoalan sosial dan pengaduan masyarakat mengenai pelayanan serta tata kelola pemerintahan desa.

Huma menilai pengelolaan bantuan anak yatim perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, warga telah beberapa kali menyampaikan teguran dan masukan kepada kepala desa beserta jajaran RT dan RW sejak sekitar dua tahun lalu. Meski sempat muncul perbaikan, warga kembali menemukan persoalan dalam mekanisme pembagian bantuan.

Ia juga menyoroti pentingnya pendataan penerima yang jelas. Warga menginginkan pemerintah desa dan pengurus forum memastikan seluruh anak yatim yang memenuhi kriteria memperoleh haknya tanpa menimbulkan kesenjangan ataupun keraguan di tengah masyarakat.

Dalam forum tersebut, Huma mengusulkan agar pengelolaan rolingan anak yatim tidak lagi ditangani langsung oleh pemerintah desa. Ia meminta kewenangan tersebut dipercayakan kepada Forum Komunikasi Gempol Peduli agar pengumpulan, pendataan, dan penyaluran bantuan berjalan lebih terarah.

Kepala Desa Terima Kritik dan Dukung Pembentukan Forum
Kepala Desa Gempol, Akhmad Dwi Setiyono, menanggapi berbagai aspirasi warga dengan menyatakan bahwa pemerintah desa menerima kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelayanan. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki niat menutupi persoalan yang berkembang di masyarakat.

Dwi menjelaskan bahwa pemerintah desa selama ini berupaya membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan di sekitar wilayah Gempol, untuk memperjuangkan kesejahteraan warga, membuka peluang kerja, dan membantu masyarakat yang menghadapi persoalan administratif maupun sosial.

Terkait pengelolaan anak yatim, Dwi menyambut pembentukan forum sebagai wadah yang dapat memperkuat koordinasi dan tanggung jawab bersama. Ia berharap pengurus forum dapat menjalankan tugas secara terstruktur serta menjaga komunikasi dengan pemerintah desa agar berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah.

Dwi juga mengajak masyarakat menjaga kebersamaan dan menghindari perpecahan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk anak yatim, kaum dhuafa, dan penyandang disabilitas.

Forum Siapkan Pendataan Ulang dan Legalitas Pengurus
Musyawarah menyepakati pengalihan pengelolaan rolingan anak yatim kepada Forum Komunikasi Gempol Peduli. Forum tersebut akan menindaklanjuti kesepakatan dengan melengkapi administrasi kepengurusan dan mengurus legalitas melalui surat keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, peserta forum menyepakati pendataan ulang anak yatim untuk memastikan penerima bantuan sesuai kriteria dan batas usia yang akan ditetapkan. Pendataan tersebut diharapkan menjadi dasar penyaluran bantuan berikutnya sekaligus mencegah persoalan yang pernah muncul dalam pembagian sebelumnya.

Ketua BPD Hariyanto menyampaikan pentingnya membentuk wadah yang serius, terstruktur, dan bertanggung jawab dalam mengelola amanah masyarakat. Ia juga mendorong keterlibatan unsur wilayah agar koordinasi pendataan dan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efektif.

Kesepakatan dalam Musdesus tersebut dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar tindak lanjut pengelolaan dana rolingan anak yatim di Desa Gempol.
Penyerahan dana Rp31,5 juta dan pengalihan pengelolaan kepada forum menjadi langkah awal pembenahan. 

Namun, warga tetap menaruh harapan pada pelaksanaan pendataan yang terbuka, administrasi yang tertib, serta penyaluran bantuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Bagi masyarakat, keberhasilan kesepakatan ini bukan hanya terletak pada terbentuknya forum, melainkan pada terjaminnya hak setiap anak yatim secara adil dan berkelanjutan.(Fii/yus)

Jurnalis/editor :Syafi'i