Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Usai Penertiban, Pasar Besar Kota Pasuruan Kembali Rapi! Pemkot Diminta Harus Konsisten Jaga Kawasan



Pasuruan, Pojok Kiri — Operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan depan Pasar Besar Kota Pasuruan yang dilakukan tim gabungan pada Sabtu (20/9/2026) akhirnya berlangsung kondusif.

Penertiban yang melibatkan Satpol PP, Dishub, Disperindag, kepolisian, Babinsa, Babinkamtibmas serta unsur terkait lainnya tersebut membawa perubahan nyata. Setelah operasi, kawasan depan Pasar Besar terlihat lebih tertata, rapi dan tidak lagi dipenuhi aktivitas pedagang yang sebelumnya menggunakan area depan pasar untuk berjualan.

Kondisi tersebut patut diapresiasi. Sebab, penataan kawasan pasar bukan hanya menyangkut estetika, tetapi juga berkaitan dengan kelancaran lalu lintas, kenyamanan masyarakat, akses pembeli serta wajah pusat perdagangan Kota Pasuruan.
Namun pekerjaan Pemkot Pasuruan tidak berhenti setelah operasi penertiban selesai.

Penertiban harus dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.
Pedagang yang kembali berjualan di depan pasar, baik menggunakan gerobak, meja, maupun sekadar keranjang, perlu segera diberikan pemahaman dan ditertibkan sesuai aturan yang berlaku.

Sebab, jika satu pedagang dibiarkan kembali, bukan tidak mungkin pedagang lain akan mengikuti. Pada akhirnya kawasan yang sudah ditata kembali menjadi semrawut dan pemerintah harus menggelar operasi besar lagi dengan melibatkan banyak unsur.

Jangan sampai pemerintah harus mengerahkan kekuatan gabungan hanya untuk menertibkan persoalan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal.

Warga sekitar memberikan apresiasi kepada Disperindag dan Satpol PP Kota Pasuruan yang telah menjalankan fungsi penataan dan pengawasan kawasan Pasar Besar.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki perhatian terhadap ketertiban kawasan perdagangan.

Pemkot Pasuruan juga perlu memastikan komunikasi dengan pedagang tetap berjalan. Ketegasan dalam penertiban tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan secara humanis, terukur dan sesuai ketentuan.

Pedagang yang direlokasi ke dalam pasar harus mendapatkan ruang usaha yang layak sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan. Dengan demikian, penataan tidak sekadar memindahkan persoalan, melainkan benar-benar menciptakan kawasan pasar yang tertib sekaligus produktif.

Kini, setelah kondisi depan Pasar Besar kembali terlihat rapi, tantangan terbesar Pemkot Pasuruan adalah mempertahankannya.

Jangan menunggu PKL kembali memenuhi trotoar, badan jalan atau depan pasar baru kemudian bertindak.

Sekali ditata, harus dijaga. Sekali aturan ditegakkan, harus konsisten.

Karena wajah Pasar Besar merupakan salah satu wajah Kota Pasuruan. Kalau ingin kota terlihat tertib dan nyaman, maka kawasan perdagangan utamanya juga harus mendapatkan perhatian dan pengawasan secara berkelanjutan.(Tri/yus)

POJOK KIRI mengapresiasi langkah penertiban hari ini. Kini publik menunggu konsistensi Pemkot Pasuruan dalam menjaga hasil penataan tersebut.