Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pedagang Pasar Besar Pasuruan Minta Kembali: DPRD Tak Bisa Putuskan, Ayik Desak Wali Kota Turun Tangan



Pasuruan, Pojok Kiri — Polemik relokasi pedagang buah Pasar Besar Kota Pasuruan semakin memanas. Enam bulan menempati lokasi baru, pedagang mengaku pembeli sepi, pendapatan merosot, bahkan utang semakin menumpuk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam musyawarah bersama Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Thoyib dan Anggota Komisi II Bahrudin, para pedagang menyampaikan tuntutan tegas: dikembalikan ke lokasi semula.


Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Pasuruan, masing-masing Kabid Dishub, Kabid Indag, Kabid Satpol PP, Kepala UPT Pasar, serta tokoh masyarakat.
Namun, Ketua DPRD H. Thoyib menegaskan dirinya tidak dapat mengambil keputusan karena kewenangan berada di tangan kepala daerah.

“Saya tidak bisa memutuskan karena saya bukan pemegang kebijakan. Kebijakan sepenuhnya di tangan pimpinan daerah atau Wali Kota Pasuruan,” ujarnya.

Sementara itu, dari pihak Pemkot disampaikan bahwa salah satu alasan pedagang direlokasi adalah persoalan kebersihan. Alasan tersebut mendapat respons dari para pedagang yang menyatakan siap menjamin kebersihan apabila dikembalikan ke lokasi semula.

Ayik Suhaya, S.H., Wagub LIRA Jatim sekaligus Ketua GM FKPPI dan pengacara, meminta pemerintah tidak menjadikan persoalan kebersihan sebagai alasan untuk mengabaikan nasib pedagang.

Menurut Ayik, jika persoalannya kebersihan, seharusnya dapat diselesaikan melalui komitmen, aturan dan pengawasan. Jangan sampai akibat kebijakan relokasi, pedagang justru kehilangan pembeli dan semakin terjerat utang.

Ayik juga mengkritik ketidakhadiran Wali Kota Pasuruan dalam musyawarah tersebut.

“Sangat disayangkan Wali Kota tidak hadir untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat bawah. Kalau kewenangan memang ada di Wali Kota, seharusnya beliau hadir dan mendengar sendiri kondisi para pedagang,” tegas Ayik.

Enam bulan sudah cukup menjadi bahan evaluasi. Pedagang telah menyampaikan keinginan untuk kembali ke lokasi semula dan bahkan menyatakan siap menjaga kebersihan.

Kini keputusan berada di tangan pemerintah daerah.

Apakah Pemkot Pasuruan akan membuka jalan keluar, atau membiarkan pedagang terus bertahan di lokasi yang mereka nilai sepi dan tidak layak?

Media Pojok Kiri mendesak Wali Kota Pasuruan turun langsung, mendengar keluhan pedagang dan segera mencari solusi konkret agar persoalan relokasi tidak semakin menekan kehidupan ekonomi masyarakat kecil.(Tri/Yus)