Pasuruan, Pojok Kiri — Persiapan reakreditasi RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan bersama LARS Damar Husada Paripurna memasuki tahapan penting. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, terdiri dari satu hari secara daring dan dua hari secara luring.
Namun, di balik agenda reakreditasi yang kerap identik dengan penilaian administrasi dan kesiapan dokumen, terdapat pertanyaan yang jauh lebih penting: sejauh mana standar mutu dan keselamatan pasien benar-benar diterapkan dalam pelayanan sehari-hari?
Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, dr. Adi Widianto, M.H., menegaskan bahwa reakreditasi bukan sekadar kegiatan menjawab pertanyaan surveyor ataupun tanggung jawab kelompok kerja akreditasi.
Menurutnya, reakreditasi harus menjadi pembuktian bahwa sistem pelayanan, mutu, keselamatan pasien, tata kelola hingga budaya kerja benar-benar berjalan dalam praktik.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena keberhasilan reakreditasi semestinya tidak berhenti pada terpenuhinya dokumen dan standar penilaian. Ukuran sesungguhnya justru berada di ruang pelayanan: bagaimana pasien diperlakukan, seberapa cepat pelayanan diberikan, bagaimana keselamatan pasien dijaga, serta bagaimana keluhan masyarakat ditangani.
“Reakreditasi bukan sekadar kegiatan penilaian, bukan sekadar bagaimana kita menjawab pertanyaan surveyor, dan bukan pula kegiatan yang hanya menjadi tanggung jawab Pokja Akreditasi,” tegas dr. Adi Widianto.(19/8/2026)
Ia meminta seluruh jajaran RSUD dr. R. Soedarsono menjadikan reakreditasi sebagai pekerjaan bersama seluruh civitas hospitalia.
Sikap tersebut patut diapresiasi, tetapi sekaligus harus diuji dalam praktik. Akreditasi tidak boleh berubah menjadi sekadar seremoni administratif ketika surveyor datang, sementara persoalan pelayanan kembali terlupakan setelah proses penilaian selesai.
Publik tentu berharap standar yang ditunjukkan kepada surveyor merupakan standar yang sama dengan yang dirasakan pasien setiap hari.
Sebab, rumah sakit bukan hanya membutuhkan predikat akreditasi, melainkan kepercayaan masyarakat. Predikat dapat terpampang di atas kertas, tetapi kepuasan dan keselamatan pasien hanya dapat dibuktikan melalui pelayanan nyata.
Karena itu, momentum reakreditasi RSUD dr. R. Soedarsono seharusnya menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi secara terbuka dan menyeluruh. Mulai dari kualitas tenaga kesehatan, kedisiplinan, sistem antrean, komunikasi petugas dengan pasien dan keluarga, kebersihan, keselamatan pasien, transparansi pelayanan hingga mekanisme pengaduan masyarakat.
Jangan sampai reakreditasi hanya menghasilkan predikat, tetapi tidak menghasilkan perubahan yang dirasakan pasien.
Dengan demikian, tantangan RSUD dr. R. Soedarsono bukan sekadar “lulus akreditasi”, melainkan mampu membuktikan bahwa standar mutu tersebut benar-benar hidup dalam setiap lini pelayanan.
Kini publik menunggu pembuktian. Bukan apa yang dikatakan kepada surveyor, tetapi apa yang benar-benar dirasakan pasien.(Tri/yus)
