Pasuruan, Pojok Kiri
Program BSPS Pasuruan yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh hunian layak justru menghadapi kendala di lapangan. Sejumlah penerima manfaat di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mengaku belum menerima pencairan dana bantuan meski proses pembangunan rumah telah berjalan hampir tiga pekan.
Kondisi tersebut membuat sebagian warga terpaksa mencari pinjaman untuk membayar upah tukang, kuli bangunan, hingga kebutuhan konsumsi selama pekerjaan berlangsung.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp20 juta per unit itu merupakan upaya pemerintah meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH). Namun, keterlambatan pencairan dana memunculkan persoalan baru bagi penerima manfaat yang mayoritas berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.
Warga Terpaksa Berutang Demi Melanjutkan Pembangunan
Salah seorang penerima manfaat, Anik, warga Dusun Jurangpelen Tegalan, Desa Bulusari, mengaku harus meminjam uang dari Bank Mekar agar pembangunan rumahnya tidak berhenti. Dana pinjaman tersebut digunakan untuk membayar upah pekerja dan memenuhi kebutuhan makan para tukang.
"Sudah bingung cari pinjaman ke mana-mana. Akhirnya saya pinjam di Bank Mekar Rp4 juta untuk biaya tukang, kuli, dan makan mereka," ujar Anik kepada awak media, Senin (7/7/2026).
Menurutnya, sejak pekerjaan dimulai, warga hanya menerima informasi bahwa dana bantuan segera dicairkan. Namun hingga kini, pencairan tersebut belum juga terealisasi. Akibatnya, warga harus menanggung beban biaya yang seharusnya ditopang oleh program tersebut.
Anik mengatakan banyak penerima manfaat tidak memiliki tabungan maupun aset yang dapat dijual. Karena keterbatasan itu, pinjaman menjadi satu-satunya jalan agar pembangunan rumah tetap berjalan.
Pasokan Material Ikut Terganggu
Keterlambatan pencairan dana juga berdampak kepada pemasok material bangunan. Hingga saat ini, toko penyedia material disebut belum menerima pembayaran sehingga memutuskan menghentikan pengiriman bahan bangunan kepada 10 penerima manfaat di wilayah Jurangpelen Tegalan.
Sejumlah warga mengaku mendapat informasi dari pihak toko bahwa pengiriman material dihentikan karena belum ada pembayaran sama sekali. Kondisi itu membuat progres pembangunan rumah semakin terhambat.
Selain persoalan pembangunan, tekanan ekonomi juga berdampak pada kondisi psikologis sebagian penerima manfaat. Anik menyebut istri salah seorang penerima, Yusuf, beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami tekanan pikiran akibat kesulitan mencari biaya pembangunan rumah yang telah dibongkar.
"Bu Siani, istri Pak Yusuf, beberapa kali masuk rumah sakit karena terus memikirkan biaya pembangunan rumah yang sampai sekarang belum ada pencairan," kata Anik.
Kepala Desa Bulusari, Siti Nurhayati, mengaku prihatin dengan kondisi warganya. Ia menyampaikan bahwa pemerintah desa tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran maupun penunjukan penyedia material sehingga tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran.
Siti mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Kasi PMD Kecamatan Gempol serta berkomunikasi dengan pemerintah Desa Wonosunyo yang juga memperoleh program serupa.
Dari hasil komunikasi tersebut, menurutnya, toko penyedia material di wilayah lain juga belum menerima pembayaran.
"Kami dari desa tidak ikut dalam pelaksanaan program ini. Kami juga tidak memiliki SK ataupun dokumen pelaksanaan dari Provinsi Jawa Timur terkait bantuan RTLH senilai Rp20 juta per rumah," ujarnya.
Di Desa Bulusari, terdapat 10 rumah yang masuk dalam program tersebut dengan total nilai bantuan mencapai Rp200 juta. Siti menegaskan pemerintah desa tidak mungkin menanggung biaya sebesar itu apabila pencairan terus mengalami keterlambatan.
Ia juga mengungkapkan bahwa warga yang rumahnya sudah dibongkar mulai menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa. Sementara itu, toko material turut menagih pembayaran kepada pihak desa meski perjanjian kerja sama bukan dilakukan oleh pemerintah desa.
Keterlambatan pencairan dana BSPS di Desa Bulusari tidak hanya menghambat pembangunan rumah layak huni, tetapi juga memicu beban ekonomi, utang, hingga tekanan psikologis bagi penerima manfaat. Warga berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait segera memberikan kepastian pencairan dana agar pembangunan dapat diselesaikan tanpa menambah beban masyarakat yang menjadi sasaran utama program bantuan tersebut.(Syafi'i/Yus).
