Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pj Bupati Pasuruan, Lantik 46 Kades Terpilih Periode 2023-2029



Pasuruan, pojok kiri
Akhirnya dilantik Pj Bupati Pasuruan, Dr Andriyanto melantik 46 Kepala Desa hasil pemilihan kepala desa serentak periode 2023-2029.Para kepala desa itu akan menjalankan tugasnya selama 6 tahun.   

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan di Auditorium Mpu Sindok Gedung Maslahat Kantor Pemkab pada Jumat, (29/12/2023) malam. Pelantikan berlangsung khidmat dengan disaksikan beberapa pejabat lain. Seperti Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, Ketua Komisi 1 DPRD Sugiarto, para camat dan, 46 kades terpilih berasal dari 20 kecamatan. Minus Kecamatan Rembang, Winongan, Sukorejo dan Tutur.


Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Dr Andriyanto dalam sambutannya mengajak kepada seluruh kades terpilih agar tidak larut dalam euforia kemenangan saja.

Menurutnya, sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, sesuai dengan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pemerintah desa merupakan unsur terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seiring dengan perkembangan teknologi dan juga dinamika dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah desa dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat. 

"Pemerintah desa menjadi salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Dengan demikian keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepemimpinan kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan sejalan dengan semangat otonomi daerah, untuk itu kepala desa dituntut untuk mampu memberdayakan sumber daya yang ada yaitu mampu memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia yang dimiliki, sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat, ungkap PJ. Bupati.
Berbagai tahapan pilkades menurut Andriyanto, merupakan sebuah perwujudan demokrasi masyarakat desa yang telah dilaksanakan dengan tertib, baik dan aman. Meskipun tidak dapat dipungkiri, kendala itu tetap ada, tapi masih dalam ambang kewajaran proses demokrasi.
Untuk itu Pj. Bupati Pasuruan dikesempatan itu mengajak kepada kepala desa yang baru dilantik tidak larut dalam eforia kemenangan saja, akan tetapi untuk segera melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan rpjmdes yang memuat visi misi, tujuan, strategi kebijakan dan program serta dilaksanakan secara partisipatif yang melibatkan lembaga kemasyarakatan yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.


Lebih lanjut Dr Andriyanto memberikan pesan kepada para Kepala Desa dengan 6 hal. Apa saja itu? 
1. segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat, karena kepala desa adalah pelayan masyarakat dan tidak boleh membeda-bedakan antara yang memilih saudara atau tidak., 2. laksanakan anggaran desa dengan baik dan transparan serta hindari korupsi. ,3. bermitralah dengan badan permusyawaratan desa, karena bpd merupakan mitra kerja dari kepala desa untuk kemajuan dan pembangunan desa.,4. Jadilah pemimpin desa yang inovatif yang akan membawa perubahan desa menjadi lebih baik dalam masa kepemimpinan saudara.
5. Kepala desa harus bisa menerima kritikan, masukan, saran dari masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa menuju desa yang maslahat.,6. kepala desa harus menjalin komunikasi dan konsultasi dengan camat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan penyelesaian permasalahan yang terjadi di desa demi kemajuan dan kemaslahatan desa
bapak, ibu dan undangan yang saya hormati.
Pj. Bupati Pasuruan menyampaikan ucapan terimakasih atas upaya, kerja keras, kerja cerdas serta pengorbanan para anggota bpd, panitia pemilihan baik dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten, serta semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di kabupaten pasuruan tahun 2023. 

"selamat kepada para kepala desa terpilih yang hari ini dilantik. semoga pelantikan hari ini dapat menjadi sebuah awal pengabdian diri kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua masyarakat desa dan kepada para istri/suami kepala desa untuk memberikan dukungan dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas kepala desa khususnya pkk desa dan program pemberdayaan perempuan, "harapnya.

”Selamat bertugas” semoga Allah SWT selalu meridhoi dan mengabulkan niat baik kita semua, dalam upaya membangun kabupaten pasuruan yang kita cintai ini.

Seperti diketahui sebanyak 46 Kepala Desa terpilih dari 20 Kecamatan 
 terdapat 30 adalah kepala desa baru dan 16 kepala desa lama yang terpilih kembali, hari ini mereka menjalani sumpah janji jabatan untuk masa jabatan kepala Desa periode 2023 – 2029.

Dari 46 kepala desa, ada 3 calon kepala desa terpilih perempuan. Adapun nama nama tersebut adalah:
1. Sunariyah : desa nogosari kec.Pandaan
2. Sumiyati : desa Rebono kec. Wonorejo., 3. Hanik Mualifatul Ulum : desa Petebon kec. Kejayan., 4. Sahlan : desa Kebonrejo. kec. Grati., 5. Noval Riza : desa Kalipang kec. Grati.
6. Edi Winarko : desa Sumberdawesari kec. Grati ,7. M. Syafiudin Wagianto : desa Sumberanyar kec Nguling., 8. Elok Dwi Nur Cahyono BS : desa Beji kec. Beji.,9. Akhmad Yusuf : desa Kenep kec Beji., 10. Ach.Sobiq : desa Baujeng kec. Beji.,11. Subandi : desa Kedungboto kec Beji.,
12. Akhmat Fatoni : desa Carat kec Gempol., 13. Amiril Mukminin : desa Winong kec. Gempol., 14. Slamet : desa Jerukpurut kec. Gempol., 15. Mokhammad Suud : desa Karangrejo kec. Gempol.,
16. Junaidi : desaWonojati kec. Gondangwetan.,17. Dedy Nurdianto : desa Bayeman kec. Gondangwetan.,18. Rosyidi : desa Benerwojo kec. Kejayan.,19. Rohman : desa Cobanjoyo kec. Kejayan.,20. Abdul Somad : desa Kepuh kec. Kejayan., 21. Imron : desa Tanggulangin kec. Kejayan., 22. Solihin : desa Klampisrejo kec. Kraton.,
23. Kustaqim : desa Semare kec. Kraton.,
24. Sofyan sahuri : desa Tambakrejo kec. Kraton.,
25. Torisul Anwar : desa Slambrit kec. Kraton.,
26. Mochammad Djamil : desa Tambaklekok kec. Lekok., 27. Agung Fathur Rohman : desa Tunggulwulung kec. Pandaan., 28. Syamsul Arifin : desa Ngantungan kec. Pasrepan., 29. Nasor : desa Mangguan kec. Pasrepan., 30. Abdullah : desa Lemahbang kec. Pasrepan., 31. M. Muzammil : desa Warungdowo kec. Pohjentrek., 32. as'ari : desa parasrejo kec. Pohjentrek., 33. Mulyono : desa Purwodadi kec. Purwodadi., 34. Asmunib : desa karangrejo kec. Purwosari., 35. Arif Afendi : desa Sumbersuko kec. Purwosari., 36. Abdul Karim : desa Sukodermo kec. Purwosari., 37. Rokhman : desa puspo kec Puspo., 38. Muhammad Nur Kholis : desa Manikrejo kec. Rejoso.,39. Abd.Rohman : desa Rejosolor kec. Rejoso., 40. Didik Hariyanto : desa Watuagung kec. Prigen.,41. wahono : desa Dayurejo kec. Prigen., 42. Rudi Hartono : desa Tosari kec. Tosari., 43. Mas Prapto : desa Baledono kec Tosari., 44. Wirya Aditya : desa Wonokitri kec Tosari., 45. Sodin : desa Kronto kec Lumbang., 46. Abd. Mutholib : desa Manaruwi kec Bangil.(Syafii/Yus).