PASURUAN, Pojok kiri – Mediasi antara warga RW 3 RT 5 Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan dengan manajemen PT Blue Star Anugerah (PT BSA) berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh dinamika. Pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kelurahan Bugul Lor tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan warga terhadap aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang pengepakan ikan laut.(22/7/2026)
Mediasi dihadiri oleh warga RW 3 RT 5, Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat setempat, Lurah Bugul Lor, Sekretaris Kelurahan Bugul Lor, serta dari pihak perusahaan dihadiri langsung oleh Direktur PT Blue Star Anugerah, Jupri, bersama jajaran manajemen perusahaan.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan yang selama ini dirasakan, mulai dari bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan, suara bising yang mengganggu kenyamanan, hingga dugaan keretakan pada beberapa rumah yang berada di sekitar lokasi perusahaan.
Sebagian warga juga sempat menyampaikan keberatan atas keberadaan pabrik di tengah kawasan permukiman. Menurut mereka, aktivitas industri harus tetap memperhatikan kenyamanan dan kualitas lingkungan masyarakat sekitar.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Direktur PT Blue Star Anugerah, Jupri, menjelaskan bahwa dirinya hanya melanjutkan operasional perusahaan melalui proses take over. Ia menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya masih tergolong baru atau "seumur jagung" serta seluruh perizinan operasional perusahaan telah lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah melalui diskusi yang cukup panjang dan mendengarkan penjelasan dari pihak perusahaan, suasana mediasi akhirnya mencair. Warga menerima penjelasan yang disampaikan oleh manajemen PT Blue Star Anugerah dan sepakat menerima keberadaan perusahaan di lingkungan mereka.
Meski demikian, warga berharap perusahaan benar-benar menepati komitmennya untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas operasional, khususnya terkait bau, kebisingan, dan persoalan lingkungan lainnya. Komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat juga diharapkan terus terjalin agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah.
Hasil mediasi tersebut menjadi titik awal terciptanya hubungan yang lebih harmonis antara masyarakat dan perusahaan. Kehadiran investasi diharapkan mampu memberikan manfaat bagi daerah, namun tetap harus berjalan seiring dengan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga lingkungan dan menghormati hak-hak masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan operasional.(Tri/yus)
