Pasuruan, Pojok kiri
Istighosah Jumat Legi yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan di Masjid Besar Al-Mukhlashin, Jalan Raya Surabaya–Malang, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Jumat (3/7/2026), menjadi momentum memperkuat spiritualitas sekaligus menyampaikan aspirasi terkait keberlanjutan program Madrasah Diniyah (Madin).
Kegiatan yang diselenggarakan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Sukorejo itu dihadiri jajaran pengurus NU serta Wakil Bupati Pasuruan H. M. Shobih Asrori, yang. Dalam sambutannya, perwakilan MWC NU Sukorejo menyampaikan bahwa istighosah merupakan ikhtiar memohon pertolongan kepada Allah SWT agar bangsa Indonesia, warga Nahdlatul Ulama, serta seluruh pengurus NU dari tingkat cabang hingga ranting senantiasa memperoleh keselamatan dan keikhlasan dalam menjalankan amanah organisasi.
Ia menegaskan bahwa ranting merupakan ujung tombak organisasi yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, doa dan keikhlasan para pengurus ranting dinilai menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan NU yang membawa kemaslahatan bagi umat.
Dalam kesempatan tersebut, MWC NU Sukorejo meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan melanjutkan program wajib Madrasah Diniyah yang sebelumnya telah berjalan. Menurutnya, sejak tidak adanya instruksi wajib Madin, minat sebagian orang tua untuk menyekolahkan anak ke Madrasah Diniyah mengalami penurunan.
Pengurus MWC NU Sukorejo berharap program tersebut kembali diperkuat sehingga pendidikan keagamaan tetap menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Mereka juga mengusulkan agar setiap peserta didik yang melanjutkan pendidikan formal memiliki ijazah Madin atau setidaknya surat keterangan masih aktif mengikuti pendidikan Madrasah Diniyah.
Menurut MWC NU Sukorejo, aspirasi tersebut merupakan harapan banyak pengelola Madrasah Diniyah yang menginginkan keberlanjutan kebijakan pemerintah dalam mendukung pendidikan keagamaan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Pasuruan Gus Shobih menyampaikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama yang dinilainya terus berkontribusi menjaga kehidupan keagamaan dan sosial di Kabupaten Pasuruan melalui kegiatan istighosah.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan tetap berkomitmen memenuhi kebutuhan dasar masyarakat meski kemampuan anggaran daerah terbatas. Salah satu komitmen tersebut adalah melanjutkan program layanan berobat gratis bagi masyarakat serta pembangunan rumah sakit baru di Kecamatan Purwodadi melalui skema pembiayaan dari pemerintah pusat.
Terkait program wajib Madin, Gus Shobih menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dihentikan, melainkan sedang diformalkan agar memiliki sistem pelaksanaan yang lebih tertata dan akuntabel.
Ia mengungkapkan hasil evaluasi di Kecamatan Gempol yang menunjukkan masih adanya peserta didik yang memperoleh surat keterangan Madin meski tidak mengikuti proses belajar secara rutin. Kondisi itu, menurutnya, menjadi alasan pemerintah melakukan pembenahan sistem administrasi.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan kini tengah menyiapkan digitalisasi data Madrasah Diniyah. Sistem tersebut akan memuat data lembaga, guru, serta peserta didik secara terintegrasi sehingga penyaluran bantuan maupun administrasi Madin dapat berlangsung lebih transparan dan tepat sasaran.
"Jadi semuanya harus melalui aplikasi itu," ujar Gus Shobih.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati Pasuruan meminta doa seluruh warga Nahdliyin agar pemerintah mampu merealisasikan berbagai aspirasi yang disampaikan PCNU Kabupaten Pasuruan, khususnya dalam penguatan pendidikan Madrasah Diniyah.
Pelaksanaan Istighosah Jumat Legi tidak hanya menjadi sarana mempererat ukhuwah di lingkungan Nahdlatul Ulama, tetapi juga memperkuat sinergi antara organisasi keagamaan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan. Komitmen melanjutkan program Madin melalui sistem digital diharapkan mampu menciptakan tata kelola yang lebih tertib, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.(Syafi'i/Yus)
