Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga Pajak Mati, Mobil Operasional DLH Kabupaten Pasuruan Tetap Dipakai; Keselamatan Petugas dan Keteladanan Pemerintah Dipertanyakan



Pasuruan , Pojok kiri – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memberikan teladan kepatuhan terhadap aturan kembali menjadi sorotan. Sebuah kendaraan operasional yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan terlihat masih digunakan untuk aktivitas sehari-hari, meski pelat nomor kendaraan diduga telah habis masa berlakunya. Di sisi lain, kondisi fisik kendaraan yang tampak tidak terawat juga memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan petugas di lapangan.(23/7/2026)
Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh, kendaraan bak terbuka tersebut terlihat mengalami kerusakan pada bagian bak belakang yang tampak miring dan tidak presisi. Kondisi kendaraan yang terlihat sudah menua dan kurang terawat memunculkan pertanyaan publik mengenai pengelolaan aset daerah serta pelaksanaan pemeliharaan kendaraan dinas.

Jika dugaan kendaraan tersebut memang belum memenuhi kewajiban administrasi, maka hal itu menjadi ironi. Pemerintah selama ini gencar mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor. Namun, apabila kendaraan dinas justru diduga tidak memenuhi kewajiban yang sama, keteladanan pemerintah patut dipertanyakan.

Selain persoalan administrasi, kondisi kendaraan juga menjadi perhatian serius. Kendaraan operasional merupakan sarana kerja yang setiap hari digunakan oleh petugas untuk melayani masyarakat. Apabila perawatannya diabaikan, bukan hanya mengancam keandalan pelayanan publik, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan petugas yang mengoperasikannya maupun pengguna jalan lain apabila sewaktu-waktu terjadi kerusakan saat digunakan.

Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar. Apakah tidak tersedia anggaran pemeliharaan kendaraan dinas, atau justru anggaran tersebut tidak menjadi prioritas? Pertanyaan ini layak dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan seluruh kendaraan operasional berada dalam kondisi laik jalan, terawat, dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi. 

Keselamatan pegawai di lapangan tidak boleh dikorbankan hanya karena lemahnya pengelolaan aset atau kurangnya perhatian terhadap perawatan kendaraan dinas.

Masyarakat mendesak Bupati Pasuruan, Inspektorat, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera melakukan audit terhadap seluruh armada kendaraan dinas, khususnya di lingkungan DLH Kabupaten Pasuruan. Audit tersebut perlu mencakup status pembayaran pajak kendaraan, kelayakan operasional, serta penggunaan anggaran pemeliharaan agar pengelolaan aset daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan terkait status administrasi kendaraan tersebut maupun kondisi pemeliharaan armada operasional yang digunakan setiap hari.(Tri/yus)