Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Pasuruan Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna



PASURUAN, Pojok Kiri 
— DPRD Pasuruan bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/6/2026). Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga menegaskan keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan dihadiri Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Samsul Hidayat menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan pidato pengantar terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa penyampaian laporan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut Rusdi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menyerahkan dokumen Raperda kepada DPRD pada 8 Juni 2026. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.

Dalam pemaparannya, Rusdi mengungkapkan bahwa Kabupaten Pasuruan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025. Raihan tersebut menjadi pencapaian ke-13 secara berturut-turut yang menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin selama ini,” ujar Rusdi.

Bupati Rusdi menjelaskan bahwa target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4,096 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan mencapai Rp4,075 triliun atau 99,48 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian tersebut meningkat sekitar 7,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,192 triliun, pendapatan transfer Rp2,882 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp40 juta.

Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,345 triliun terealisasi Rp4,022 triliun atau 92,57 persen. Pemerintah daerah juga mencatat efisiensi anggaran sebesar Rp323,07 miliar dari total belanja yang direncanakan.

Belanja tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan pemerintahan, serta program prioritas daerah lainnya.

Menariknya, APBD Perubahan Tahun 2025 yang sebelumnya diproyeksikan mengalami defisit Rp248,85 miliar justru berakhir dengan surplus sebesar Rp52,81 miliar. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp303,36 miliar.

Dana SiLPA tersebut akan dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2026 guna mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Rusdi berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan bersama DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Setelah tahapan itu selesai, pemerintah daerah bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-13 berturut-turut menjadi indikator penting bagi Kabupaten Pasuruan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus terjaga demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*/Syafi'i/yus).